DPRD Minta Tunda Seleksi Jabatan di Bank NTT

Ia juga berharap para pemerintah kabupaten sebagai pemegang saham mengikuti langkah Pemerintah Provinsi NTT memberikan penyertaan modal kepada Bank NTT.

Kupang, Ekorantt.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT meminta Penjabat Gubernur NTT sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) menghentikan sementara atau pending seleksi jabatan direktur dan direksi di Bank NTT.

“Kita minta lelang jabatan ini di-pending dulu setelah urusan Kerja sama Usaha Bank (KUB) antara Bank NTT dan Bank Jatim selesai,” ujar Wakil Ketua Komisi III, Kristoforus Loko kepada wartawan di Kupang pada Rabu, 11 Desember 2024.

Permintaan ini, kata Kristoforus, agar tidak mengganggu proses yang sedang berjalan dan tidak mengganggu konsentrasi terhadap penuntasan KUB dengan Bank Jawa Timur (Jatim).

Proses KUB saat ini telah sampai pada proses penandatanganan Shareholder Agreement yang dilakukan pada 16 Desember 2024.

Ia mengatakan, Komisi III DPRD NTT berkomitmen mendukung langkah Bank NTT melakukan KUB dengan Bank Jatim.

Kristoforus menegaskan, Komisi III DPRD NTT tetap mengawas Bank NTT agar tetap menjadi bank yang sehat.

“Kami berpesan agar Bank NTT terus menjaga independensi, integritas agar tetap menjaga kepercayaan masyarakat,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD NTT, Yohanes Rumat. Menurutnya, seleksi lelang jabatan di Bank NTT harus dihentikan setelah seluruh proses KUB selesai.

Yohanes berharap tidak ada gangguan dari internal Bank NTT maupun dari luar Bank NTT terkait upaya kerja sama usaha bank.

“Kita berharap tidak ada diksi, tidak ada benturan-benturan sehingga membuat masyarakat kecewa,” harapnya.

Komisi III, kata Yohanes, akan menjadi taruhan terutama dalam upaya kerja sama usaha bank dengan Bank Jatim agar Bank NTT ini menjadi bank yang sehat.

Ia juga berharap para pemerintah kabupaten sebagai pemegang saham mengikuti langkah Pemerintah Provinsi NTT memberikan penyertaan modal kepada Bank NTT.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA