Polisi Tahan Empat Pelaku Pengeroyokan terhadap Petani di Ngada

Pengeroyokan terjadi pada malam Natal, 25 Desember 2024, di Dusun Mawu, Desa Watukapu, yang mengakibatkan korban tak sadarkan diri dan dilarikan ke Puskesmas Waepana.

Bajawa, Ekorantt.com – Polres Ngada menahan empat pelaku pengeroyokan terhadap LG, seorang petani asal Desa Watukapu, Kecamatan Bajawa Utara.

Tiga pelaku, WW, YNM, dan SL, sudah ditahan di Mapolres Ngada, sementara pelaku wanita berinisial LN dikenakan wajib lapor di Polsek So’a.

Pengeroyokan terjadi pada malam Natal, 25 Desember 2024, di Dusun Mawu, Desa Watukapu, yang mengakibatkan korban tak sadarkan diri dan dilarikan ke Puskesmas Waepana.

Polisi juga menyita satu unit kendaraan pikap yang digunakan pelaku saat melakukan aksi tersebut.

“Sementara satu pelaku berinisial LN adalah seorang ibu, karena pertimbangan subjektif dan objektif pelaku dikenakan wajib lapor di Polsek So’a,” kata Kabag Humas Polres Ngada AKP Sukandar kepada Ekora NTT, Selasa, 28 Januari 2025.

Ia menjelaskan, penahanan itu menindak lanjuti laporan polisi dengan nomor LP/B/38/XII/2024/SPKT/POLSEK SOA/POLRES NGADA/POLDA NTT pada 26 Desember 2024.

Selain menahan para pelaku, Polres Ngada juga menyita mobil pikap yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi pengeroyokan di Jalan Soa menuju Lindi tepatnya di Dusun Mawu, Desa Watukapu, Kecamatan Bajawa Utara.

“Peristiwa ini terjadi pada malam Natal sekitar pukul 20.00 Wita,” ujar AKP Sukandar.

Sebelumnya, Kapolsek So’a Iptu Leonardo Marpaung menjelaskan pengeroyokan itu bermula ketika muncul sebuah kendaraan pikap yang dikendarai oleh pelaku dengan berinisial PD dengan muatan puluhan orang dan beberapa mengendarai sepeda motor.

“Tiba di lokasi para pelaku lalu melakukan pengeroyokan terhadap korban secara bersama-sama,” ujarnya.

Akibatnya, korban tidak sadarkan diri hingga dilarikan ke Puskesmas Waepana, kecamatan So’a.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA