Kupang, Ekorantt.com – Presiden Prabowo Subianto menertibkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang ditindaklanjuti dengan KMK Nomor 29 Tahun 2025, tentang penyesuaian rincian alokasi transfer daerah dalam rangka efisiensi belanja tahun 2025.
Dampaknya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) mengalami pemangkasan dana transfer daerah sebesar Rp184 miliar.
Efisiensi anggaran itu berdampak pada pelaksanaan program-program di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas-dinas di lingkup Pemprov NTT.
Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes De Rosari mengatakan, efisiensi anggaran harus memicu pemimpin di setiap dinas agar lebih inovasi dan kreatif hasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan manfaatkan aset yang dimiliki Pemprov NTT.
“Kalau di tengah efisiensi, teman-teman berada pada posisi stagnan maka kapan PAD kita sudah meningkat,” kata Yohanes di Kupang pada Senin, 10 Maret 2025.
Dia mengatakan, pihaknya telah mencatat aset-aset milik Pemprov NTT yang harus dioptimalkan untuk meningkatkan PAD.
Seperti aset-aset yang dikelola dinas pertanian dan ketahanan pangan, dinas kelautan dan perikanan, dinas peternakan, dinas perhubungan, dinas peternakan, dan dinas pariwisata.
DPRD NTT melalui Komisi III, kata Yohanes, dengan tegas meminta pemerintah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola aset-aset yang ada.
“Kalau tidak mampu kelola, bisa kita kasi pihak ketiga. Aturan jelas, regulasi diatur. Agar supaya aset bisa bermanfaat,” tegasnya.
Tuntutan agar OPD atau dinas-dinas lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan pendapatan juga disampaikan Anggota Komisi II DPRD NTT, Junus Naisunis.
Menurutnya, efisiensi anggaran harus menjadi motivasi dan pemicu bagi pemerintah untuk melakukan upaya memanfaatkan aset-aset guna meningkatkan PAD.
Walaupun ada efisiensi anggaran, ia berharap tetap ada perhatian berupa alokasi anggaran khusus untuk pengelolaan aset.
Seperti UPTD milik dinas kelautan dan perikanan, dinas pertanian dan dinas peternakan. Juga aset milik dinas pariwisata dan dinas perhubungan.
Aset strategis milik Pemprov NTT yang mampu hasilkan PAD seperti Pantai Pede dan Contoh Pantai Pede dan Kapal Baswara Bahari 1 dan 2 di Labuan Bajo.
“Aset ini sudah bisa dioptimalkan. Pantai Pede sudah bisa beroperasi karena sudah selesai perkara,” tandasnya.