Pemprov NTT Bayar Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan yang Sempat Tertunda

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo menjelaskan, proses pembayaran gaji sudah dimulai.

Kupang, Ekorantt.com – Penantian ratusan tenaga guru dan tenaga kependidikan kontrak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait pembayaran gaji yang sempat tertunda akhirnya terjawab.

Pemerintah Provinsi NTT telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pembayaran gaji yang tertunda untuk Januari dan Februari 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo menjelaskan, proses pembayaran gaji sudah dimulai.

“Kita mulai berproses. Saya sudah arahkan teman-teman untuk lembur agar hak-hak teman-teman guru bisa terealisasi besok dan sudah bisa terbayar semua,” ujar Ambrosius di Kupang, Kamis, 20 Maret 2025.

Tertundanya pembayaran gaji tersebut, menurut Ambrosius, disebabkan oleh terlambatnya pengajuan usulan perpanjangan kontrak tenaga pengajar dan tenaga kependidikan dari kepala sekolah.

Usulan perpanjangan kontrak ini diperlukan untuk memastikan data tenaga kontrak yang masih aktif di tahun 2025, seperti yang diharapkan dari setiap sekolah, agar tidak terjadi kesalahan dalam pengajuan SK yang berpotensi merugikan negara.

“Karena jika menggunakan data tahun 2024, bisa jadi yang diajukan adalah tenaga yang sudah tidak bekerja lagi, dan itu berpotensi merugikan negara,” jelasnya.

Ambrosius menambahkan, proses usulan perpanjangan tenaga kontrak dimulai sejak 5 Januari 2025 oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT yang kemudian diteruskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT pun mengeluarkan surat pada 10 Januari 2025 kepada kepala sekolah agar segera mengajukan usulan perpanjangan kontrak tenaga pengajar. Namun, hingga 18 Februari 2025, terdapat 94 sekolah yang belum mengajukan usulan tersebut.

“Dengan situasi tersebut, kami kembali mengeluarkan surat pada 18 Februari 2025 dan terus melakukan koordinasi. Proses administrasi ini akhirnya selesai pada 6 Maret 2025,” ungkapnya.

Ambrosius menegaskan, keterlambatan pembayaran gaji bukanlah keinginan dari pemerintah.

Ia berharap agar kepala sekolah memberikan dukungan penuh terhadap proses administrasi agar pembayaran gaji para tenaga kontrak dapat dipercepat.

“Kami membutuhkan dukungan data dari kepala sekolah karena ini menjadi hal yang penting untuk percepatan proses administrasi,” tandasnya.

TERKINI
BACA JUGA