Ruteng, Ekorantt.com – Para Uskup Provinsi Gerejawi Ende mengeluarkan surat gembala Pra-Paskah 2025. Salah satu seruannya adalah menolak eksploitasi sumber daya yang merusak ekosistem, termasuk energi geotermal di Flores dan Lembata.
Hal itu diputuskan melalui sidang tahunan yang berlangsung di Seminari Tinggi Santu Petrus Ritapiret, Maumere, pada 10-13 Maret 2025.
Para uskup mengingatkan, pembangunan yang berkelanjutan sangat penting, namun eksploitasi sumber daya alam, khususnya energi geotermal di Flores dan Lembata, menimbulkan banyak pertanyaan.
“Apakah kita sedang membangun masa depan yang lebih baik atau justru merusaknya?” demikian bunyi surat itu.
Pulau-pulau kecil dengan ekosistem yang rapuh ini, menurut para uskup, berisiko besar jika eksploitasi energi tidak dilakukan dengan bijak.
Dampak dari eksploitasi yang tidak terkontrol dapat merusak lingkungan, mengancam ketahanan pangan, mengguncang keseimbangan sosial, serta mengancam keberlanjutan kebudayaan lokal.
Surat itu juga menyatakan, “Kami telah menyaksikan sejumlah persoalan yang muncul dari rencana eksplorasi dan eksploitasi energi geotermal.”
Para uskup menilai energi geotermal bukan pilihan yang tepat untuk konteks wilayah Flores dan Lembata, mengingat topografi daerah yang dipenuhi gunung dan bukit serta terbatasnya sumber mata air permukaan.
Selain itu, pilihan untuk mengeksploitasi energi geotermal dianggap bertentangan dengan tujuan pembangunan wilayah yang seharusnya mengutamakan sektor pariwisata, pertanian, perkebunan, peternakan unggulan, serta kelautan.
Mengikuti ajaran Paus Fransiskus dalam ensiklik Laudato Si’, para uskup mengingatkan bahwa Gereja memiliki panggilan untuk menjaga ciptaan.

Paus Fransiskus menegaskan krisis sosial dan lingkungan saling terkait, dan oleh karena itu, pemeliharaan lingkungan harus menjadi perhatian utama umat manusia.
Para uskup juga mendorong penggunaan energi ramah lingkungan, seperti energi surya, yang lebih bertanggung jawab dan berfokus pada keberlanjutan.
Gagasan ini sejalan dengan Surat Pastoral Konferensi Federasi Para Uskup Se-Asia kepada Gereja-Gereja Lokal di Asia tentang “Pemeliharaan Ciptaan: Panggilan untuk Pertobatan Ekologis” yang dikeluarkan pada 15 Maret 2025.
Masa Pra-Paskah, menurut para uskup, merupakan kesempatan yang tepat untuk membangun komitmen baru dalam merawat kehidupan, menjaga keadilan sosial, dan memelihara ciptaan.
“Harapan Kristiani memanggil kita untuk terlibat aktif dalam pemulihan ciptaan dan penyembuhan luka-luka dunia kita,” ujar para uskup, dalam surat gembala tersebut.
Surat gembala itu ditandatangani oleh Uskup Agung Ende Mgr. Paulus Budi Kleden, Uskup Labuan Bajo Mgr. Maksimum Regus, Uskup Ruteng Mgr. Siprianus Hormat, Uskup Larantuka Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Uskup Maumere Mgr. Edwaldus Martinus Sedu, dan Uskup Denpasar Mgr. Silvester San.