Koperasi Merah Putih Diklaim Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan di NTT

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya telah memiliki dokumen petunjuk pelaksanaan (juklak) Koperasi Merah Putih.

Kupang, Ekorantt.com – Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi upaya strategis dalam mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan lapangan kerja di wilayah pedesaan, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Melalui koperasi ini, diharapkan potensi sumber daya lokal dapat dioptimalkan untuk mencetak wirausahawan baru dan membuka peluang bisnis berkelanjutan yang dapat menggerakkan perekonomian daerah.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya telah memiliki dokumen petunjuk pelaksanaan (juklak) Koperasi Merah Putih.

“Nantinya, saya minta untuk dilaksanakan dengan baik sesuai dengan instruksi yang ada pada juklak tersebut. Kami harapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat diaktifkan dengan baik di NTT,” ungkap Menteri Budi saat tiba di Bandara El Tari Kupang pada Senin, 14 April 2025.

Ia menekankan pentingnya adanya perubahan ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Rencananya, Koperasi Desa Merah Putih akan dilengkapi dengan pusat distribusi dan berbagai layanan, antara lain gerai sembako, cold storage untuk produk pertanian, perikanan, dan peternakan, serta apotek dan klinik desa.

Menurutnya, pemerintah sangat serius dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya untuk meningkatkan perputaran ekonomi di tingkat desa.

“Presiden Prabowo Subianto sangat menekankan agar Koperasi Desa Merah Putih menjadi program unggulan untuk pemberdayaan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” tambah Budi.

Menteri Budi mengungkapkan rasa gembiranya setelah mengunjungi Koperasi Desa Penfui Timur dan Koperasi Desa Merah Putih Baumata.

Ia menyebutkan bahwa masyarakat setempat sangat antusias, dan potensi pertanian yang ada dapat dikelola secara maksimal.

“Ini menjadi modal penting agar koperasi ini berjalan dengan baik, memanfaatkan dan mengolah sumber daya lokal di sini,” ujarnya.

Budi juga mengimbau agar koperasi ini dikelola dengan penuh tanggung jawab, dengan melibatkan peran aktif anak muda dan kelompok perempuan dalam pengurusannya.

Hal ini bertujuan agar terbuka ruang bagi kelompok perempuan di desa untuk ikut serta dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih.

Kunjungan kerja Menteri Budi ke NTT ini bertujuan untuk mendorong pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai bagian dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Menteri Budi atas kunjungannya.

“Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Pusat sangat melihat potensi besar di NTT dalam pelaksanaan Koperasi Merah Putih,” kata Melki.

Ia berjanji akan melaksanakan kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden dan Menteri Koperasi, serta bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa.

Menurut Gubernur Melki, keberadaan Koperasi Merah Putih di NTT akan membawa dampak positif, terutama dalam pengelolaan sektor ekonomi berbasis sumber daya lokal seperti pertanian, peternakan, perikanan, serta sektor jasa dan pariwisata.

Sejalan dengan itu, Bupati Kupang, Yosef Lede menyatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang siap mengawal pelaksanaan Program Koperasi Merah Putih.

“Kami akan mengawal program Koperasi Desa Merah Putih ini dengan baik dan akan menjadikan Kabupaten Kupang sebagai pilot project. Kami berkomitmen untuk menjalankannya sesuai dengan regulasi dan petunjuk yang telah diberikan,” kata Yosef.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA