Ende, Ekorantt.com – Sekitar 201 guru di Kabupaten Ende belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan keempat tahun 2024.
Mereka adalah guru yang mengajar di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di wilayah Kabupaten Ende.
Seorang guru yang tak mau namanya disebutkan, mengatakan bahwa dirinya tak mengetahui alasan, kenapa pemerintah belum mencairkan tunjangan profesi.
“Saya punya tunjangan profesi guru triwulan empat itu belum dibayar,” ujarnya kepada Ekora NTT pada Senin, 21 April 2025 lalu.
Total tunjangan yang mesti dia terima sekitar Rp10 jutaan, terhitung sejak Oktober hingga Desember 2024.
“Itu kan tahun 2024, nah sekarang sudah mau pertengahan tahun 2025 kenapa masih belum dibayar,” ujarnya.
Pemkab Ende diharapkan segara membayar tunjangan tersebut sebab ia sangat membutuhkannya.
Keluhan yang sama disampaikan oleh seorang pensiunan guru yang tak mau namanya disebutkan. Ia menuntut agar haknya dibayarkan oleh pemerintah.
“Saya punya itu Rp14 juta tapi dipotong pajak sisa Rp11 juta lebih,” ujarnya.
Kepala Seksi dan Admin Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Beker Yermyn membenarkan bahwa hingga kini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende belum membayar tunjangan profesi guru untuk triwulan tiga dan triwulan empat tahun 2024.
Ia bilang, sekitar 201 guru atau tenaga pendidik belum menerima tunjangan profesi guru.
“Yang belum terbayar itu ada 201 orang guru PNS dan P3K yang terdiri dari guru TK 7 orang, guru SD 88 orang, dan guru SMP sebanyak 106 orang,” kata Becker.
Dari 201 orang, lanjutnya, terdapat enam guru belum menerima tunjangan sejak triwulan tiga (Juli, Agustus, dan September) tahun 2024.
Ia mengatakan, total anggaran untuk membayar tunjangan tersebut sebesar Rp2.370.882.800 dari sumber dana DAK non fisik tahun 2024.
Selain TPG, tunjangan khusus dan tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil) triwulan empat tahun 2024 belum dibayar.
Becker merincikan, tunjangan khusus sebanyak 122 guru dengan besaran anggaran Rp1,2 miliar sedangkan untuk tunjangan tamsil untuk 1.052 guru dengan total anggaran Rp788 juta.
Jadi total anggaran yang belum terbayar untuk tunjangan sekitar Rp4 miliar lebih.
Beker menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan elum terbayarnya tunjangan para guru. Namun ia bilang, pihaknya sudah mengajukan pencairan kepada BPKAAD.
“Kita ajukan pencairan melalui bendahara dinas itu tertanggal 8 April 2025, namun sampai hari ini belum jawaban,” kata dia.
Terpisah, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda Saat dikonfirmasi Ekora NTT pada Selasa, 22 April lalu, mengatakan bahwa pemerintah akan segera melakukan pembayaran.
“Untuk uang sertifikasi guru sedang kita lihat, memang sedang dicek datanya. Segera dibayar,” kata Yosef menandaskan.