Ketua DPRD NTT Sebut NTT Darurat Kekerasan Seksual

"Pemerintah bukan agen tunggal untuk menyelesaikan, tetapi seluruh komponen masyarakat," ujarnya.

Kupang, Ekorantt.com – Ketua DPRD Provinsi NTT, Emi Nomleni menyebut Provinsi NTT telah berada pada kondisi darurat kekerasan seksual.

Kondisi ini, kata Emi Nomleni, dikarenakan dari 3.052 narapidana di NTT dipenjara lantaran terjerat melakukan kekerasan seksual terhadap anak perempuan dan anak laki-laki.

“Angka ini sungguh memperhatikan kalau tidak mau dikatakan NTT darurat kekerasan seksual. Ini darurat kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan,” kata Emi Nomleni saat pidato di rapat paripurna pada Senin, 5 Mei 2025.

Dia mengatakan, dari 18 rumah tahanan (Rutan) yang ada di NTT, narapidana kekerasan seksual dari rentang usia anak 12 tahun sampai 65 tahun.

Menurutnya, penyelesaian kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di NTT tidak hanya menjadi pekerjaan pemerintah melainkan oleh semua elemen.

“Pemerintah bukan agen tunggal untuk menyelesaikan, tetapi seluruh komponen masyarakat,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap adanya pendampingan terhadap pelaku dan korban agar meminimalisir kasus ini.

“Harus ada penyelamatan terhadap perempuan dan anak dari setiap tindakan perbuatan seksual maupun kekerasan fisik lainnya,” ungkapnya.

Emi Nomleni menyoroti kasus kekerasan seksual yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar kepada tiga anak NTT.

Dia bahkan meminta seluruh pihak untuk terus mendukung dan mengawal upaya hukum kasus ini.

“Kasus ini harus diproses hingga tuntas dengan menerapkan pasal-pasal yang memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” tandasnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA