Beranda UMKM dan Koperasi Bupati Ende Dorong Pemerintah Desa Bentuk Struktur Kopdes Merah Putih

Bupati Ende Dorong Pemerintah Desa Bentuk Struktur Kopdes Merah Putih

0
Bupati Ende Dorong Pemerintah Desa Bentuk Struktur Kopdes Merah Putih
Suasana sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tingkat Kabupaten Ende di ruang Garuda Setda Ende, Senin, 19 Mei 2025 yang diikuti camat dan para kepala desa (Foto: Antonius Jata/Ekora NTT)

Ende, Ekorantt.com Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda mendorong pemerintah desa dan kelurahan membentuk struktur Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di tingkat desa maupun kelurahan.

Bupati Yosef mengklaim koperasi besutan Presiden Prabowo tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat serta mampu menekan pengangguran di desa.

“Pemerintah Kabupaten Ende tentunya mendukung dan menyambut baik kehadiran Koperasi Merah Putih yang digagas oleh pemerintah pusat,” ujar Yosef saat membuka kegiatan sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tingkat Kabupaten Ende di ruang Garuda Setda Ende, Senin, 19 Mei 2025.

Ia mengatakan Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi entitas ekonomi yang bisa memajukan desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan dengan mengedepankan gotong royong dan kekeluargaan.

“Untuk diketahui layanan yang disediakan di Koperasi Merah Putih seperti tirai kantor koperasi, apotek desa serta untuk simpan pinjam serta pergudangan,” ujarnya.

Proses pembentukan Kopdes akan difasilitasi oleh satuan tugas (Satgas) Pembentukan Koperasi Merah Putih yang diketuai oleh Kepala Dinas Koperasi dan BPMD Kabupaten Ende.

Yosef meminta Satgas memfasilitasi para kepala desa dan lurah untuk segera membentuk Koperasi Merah Putih.

“Bagi desa dan kelurahan yang belum memiliki Koperasi Merah Putih segera diproses dan berkoordinasi baik dengan Dinas Koperasi, BPMB serta camat,” tuturnya.

Dorong Musdes Khusus

Sekretaris Dinas Koperasi Kabupaten Ende, Nurhidayat menyebutkan dari total 255 desa di Ende, baru dua desa yang sudah membentuk Kopdes Merah Putih yakni Desa Ratemangga di Kecamatan Ndori dan Desa Randoria di Kecamatan Detusoko.

Bagi desa yang belum membentuk Kopdes Merah Putih, diminta untuk segera melakukan musyawarah desa (Musdes) khusus untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Selanjutnya, akan dilakukan sosialisasi oleh Dinas Koperasi Kabupaten Ende.

“Kita meminta bagi desa yang belum untuk segera berkoordinasi dengan BPD agar dilakukan musyawarah desa khusus terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.

Dinas Koperasi, kata Nurhidayat, berfokus pada pembentukan Kopdes Merah Putih. Batas akhir pelaksanaan musdes khusus yakni 30 Mei 2025, sebab pada Juni nanti akan dilakukan sosialisasi oleh Dinas Koperasi.

“Di bulan Juni sampai tanggal 30 itu diberikan waktu untuk pengajuan akta notaris, sekaligus dilakukan sosialisasi,” terangnya.

Sementara peluncuran Kopdes Merah Putih direncanakan bertepatan dengan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025 mendatang, kata dia.

Mengenai sumber dana untuk Koperasi Merah Putih, Nurhidayat mengaku tidak mengetahuinya sebab hingga kini belum ada petunjuk dari Menteri Koperasi maupun Menteri Keuangan. Sedangkan pembiayaan pembentukannya akan dialokasikan sebesar Rp2,5 juta per Desa.

“Pembiayaan dari APBD masing-masing Rp2,5 juta untuk pengurusan akta,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Desa Watumite, Aryanto Dei Siu menyambut baik kehadiran Koperasi Desa Merah Putih. Hal itu memberikan harapan baru bagi kesejahteraan masyarakat desa.

“Sesuai arahan bahwa dalam waktu dekat ini bersama BPD dan masyarakat kita akan melakukan musyawarah desa khusus tentang pembentukan koperasi merah putih di desa,” kata Aryanto.