Beranda Lintas Tunjangan Profesi Belum Dibayar, Guru di Ende Mengadu ke Bupati

Tunjangan Profesi Belum Dibayar, Guru di Ende Mengadu ke Bupati

0
Tunjangan Profesi Belum Dibayar, Guru di Ende Mengadu ke Bupati
Para guru mendatangi kantor bupati Ende pada Rabu, 4 Juni 2025 menuntut hak mereka yang belum dibayar Pemkab Ende (Foto: Antonius Jata/Ekora NTT)

Ende, Ekorantt.com – Belasan guru yang tergabung dalam forum perjuangan guru di Kabupaten Ende, Provinsi NTT menuntut hak mereka yang belum dibayar oleh pemerintah setempat hingga saat ini.

Mereka datang ke Kantor Bupati Ende, Rabu, 4 Juni 2025 untuk mempertanyakan kepastian pembayaran tunjangan profesi guru pada triwulan keempat tahun 2024.

“Kami datang untuk bertemu bapak Bupati Ende. Kami ingin menyampaikan keluhan bahwa hak kami belum dibayar berupa tunjangan profesi guru dan tunjangan khusus guru triwulan empat tahun 2024 belum dibayar,” ujar Koordinator Forum Perjuangan Guru, Damianus Seda.

Hak mereka berupa tunjangan khusus guru (TKG) dan tunjangan penghasilan (Tamsil) triwulan empat tahun 2024 belum dibayar oleh Pemkab Ende.

Adapun besaran tunjangan yang harus diterima Damianus yakni TKG triwulan 4 tahun 2024 sebesar Rp13 juta.

“Kendala yang kita alami berupa gangguan konsentrasi mengajar sebab kita dibebani hutang rumah tangga,” ungkap dia.

“Terus terang kita di kampung kebutuhan setiap saat, kami harus gali lubang tutup lubang, kita terpaksa hutang dimana-mana,” tambah Damianus.

Selain itu, beban yang dialami adalah biaya pendidikan anak yang masih mengenyam pendidikan di perguruan tinggi serta persiapan tahun ajaran baru.

“Berat sekali aji (adik), karena gaji bulanan yang saya terima sedikit karena ada angsuran bank. Jadi yang kita harap itu dengan tunjangan ini, tapi tidak dibayar itu yang menjadi kendala,” kata dia.

Meskipun demikian, ia berkomitmen untuk tetap melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menciptakan generasi Ende yang cerdas.

Ia berharap Pemkab Ende bisa mencari solusi dan segera menyelesaikan persoalan yang dihadapi para guru.

“Harapan bapak bupati cepat dapat solusi dan jalan keluar sehingga bisa bayar hak kami yang tertunda,” kata Damianus.

Sementara itu Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda saat dikonfirmasi Ekora NTT, mengatakan akan segera dibayar. Kendati begitu, ia enggan memastikan waktu pembayarannya secara detail.

“Saat ini kita sedang cek dan akan secepatnya kita bayar,” tandas Yosef.