Pemprov NTT Beri Jaminan Sosial bagi 4.480 Pekerja Rentan di Lembata

Wakil Bupati Lembata, Muhammad Nasir mengajak semua elemen masyarakat dan jajaran Forkompimda untuk menjadikan program ini sebagai pintu masuk meningkatkan literasi jaminan sosial.

Lewoleba, Ekorantt.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 4.480 pekerja rentan di Kabupaten Lembata selama tahun anggaran 2025. Hal ini merupakan inisiatif dari program perlindungan pekerja rentan yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi NTT.

Secara simbolis, para pekerja menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan dan buku tabungan Bank NTT di Lewoleba pada Selasa, 2 September 2025. Pemprov NTT menyasar 100 ribu pekerja rentan di seluruh kabupaten/kota dilindungi jaminan sosial.

Wakil Bupati Lembata, Muhammad Nasir mengajak semua elemen masyarakat dan jajaran Forkompimda untuk menjadikan program ini sebagai pintu masuk meningkatkan literasi jaminan sosial.

Tidak boleh ada lagi anggapan perlindungan sosial hanya untuk pekerja formal, kata dia. Semua pekerja, apalagi yang rentan, punya hak yang sama. Inilah yang dimaksud sebagai keadilan sosial dalam mencapai pembangunan.

“Kita tidak boleh lagi beranggapan bahwa perlindungan hanya untuk pekerja formal. Semua pekerja mempunyai hak yang sama,” tuturnya.

Nasir mengapresiasi kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemprov NTT dan pemerintah kabupaten dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan.

“Mari kita rawat komitmen ini agar semakin banyak masyarakat kita terlindungi. Dengan perlindungan sosial yang kuat, maka Lembata akan tumbuh menjadi daerah yang lebih tangguh, unggul, dan sejahtera,” ujar Nasir.

“Selamat kepada para penerima jaminan sosial, semoga ini menjadi awal masa depan yang lebih baik untuk kita semua,” tambahnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere, Ade Aryan Manala Tandi mengatakan program ini diharapkan dapat menghilangkan kekhawatiran pekerja terhadap risiko sosial.

“Ketika terjadi risiko, setidaknya beban keluarga bisa lebih ringan, terutama dari segi materi,” jelasnya

Hal ini sejalan dengan slogan BPJS Ketenagakerjaan, “Kerja Keras Bebas Cemas”. Lebih dari sekadar santunan, jaminan sosial memberikan manfaat lain seperti beasiswa yang berguna bagi keluarga peserta.

“Kami akan terus berupaya memperluas perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja. Kami berkomitmen untuk menciptakan jaring pengaman sosial yang kuat bagi seluruh pekerja di NTT,” pungkas Ade Aryan.

TERKINI
BACA JUGA
spot_img
spot_img