Karyawan Pingsan di Tempat Kerja, Keluarga Laporkan Manajemen Pasketa Coffee ke Polisi

Mereka mengaku kaget ketika mendapat kabar bahwa Tika pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng.

Ruteng, Ekorantt.com – Keluarga Tika Talus, seorang karyawan di sebuah kafe di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, melaporkan pihak manajemen tempat kerjanya ke Kepolisian Resor Manggarai. Laporan itu dibuat setelah Tika mengalami pingsan di tempat kerja pada Selasa malam, 28 Oktober 2025.

Peristiwa tersebut terjadi di Pasketa Coffee, sebuah tempat tongkrongan yang berada di bagian utara Natas Labar. Keluarga korban melaporkan dugaan kecelakaan kerja itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Menurut keluarga, Tika dalam kondisi sehat saat berangkat kerja. Mereka mengaku kaget ketika mendapat kabar bahwa Tika pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng.

“Sebagai orangtua, saya sangat sedih. Anak saya pingsan di tempat kerja, tetapi tidak ada tindakan cepat dari pihak manajemen. Tidak ada satu pun yang mendampingi atau membantu membawa anak saya ke rumah sakit,” kata Paulus Talus, ayah korban.

Keluarga menilai lambannya penanganan dari pihak kafe menunjukkan kurangnya empati terhadap kondisi karyawan. Mereka terpaksa mencari kendaraan sendiri untuk membawa Tika ke rumah sakit.

“Kami menilai manajemen kafe sama sekali tidak menunjukkan itikad baik. Tidak ada rasa simpati terhadap karyawan yang sudah bekerja dan membantu usaha mereka,” tegas Paulus.

Sementara itu, Rudy Ganggut, kakak pelapor mengatakan, pihak keluarga sempat mencoba berkomunikasi dengan admin kafe bernama Novi melalui sambungan telepon, namun tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah minta nomor pemilik, tapi tidak diberikan. Saat kami minta penjelasan, dia justru mematikan telepon. Ini membuat kami semakin kecewa karena terkesan mereka ingin lepas tanggung jawab,” tutur Rudy.

Ia menilai insiden tersebut merupakan kecelakaan kerja yang seharusnya menjadi tanggung jawab manajemen, baik secara moral maupun administratif.

“Kalau kejadian ini terjadi di tempat kerja, tanggung jawabnya jelas ada pada manajemen. Kami ingin tahu, apakah mereka memiliki standar keselamatan kerja atau tidak, karena yang kami lihat, mereka lalai,” ujarnya.

Rudy juga menyebut Novi sempat berdalih tidak mengetahui kejadian tersebut karena sedang tidak bertugas.

“Untuk Tika sendiri, dia karyawan tetap, meskipun masa kerjanya belum genap satu tahun. Saat kejadian, saya sedang tidak di tempat karena sudah ganti shift,” kata Rudy menirukan ucapan Novi.

Pihak keluarga kini berencana berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi.

“Hari ini kami sudah membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) dan akan menindaklanjutinya secara resmi. Kami ingin ada keadilan dan perlindungan bagi pekerja yang mengalami musibah di tempat kerja,” ujar Rudy.

Ekora NTT masih berupaya mengonfirmasi pihak manajemen Pasketa Coffee terkait laporan tersebut.

TERKINI
BACA JUGA
spot_img
spot_img