Maumere, Ekorantt.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjemput 12 warganya yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kantor Truk-F Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Senin, 23 Februari 2026.
Gubernur yang akrab disapa KDM itu memastikan 13 korban dalam keadaan sehat, selamat, dan baik, sehingga bisa kembali ke Jawa Barat.
KDM menyentil tentang ketidakjelasan upah dan dugaan kekerasan terhadap warganya saat bekerja di Eltras Pub Maumere.
Ia menegaskan, pemerintah hanya menangani pekerja yang bermasalah, sementara rincian kasusnya akan disampaikan pihak kepolisian.
“Saya tidak mendahului, tetapi yang utama, keluhan mereka kan merasa, pertama mendapat dari sisi ketenagakerjaan tidak memiliki kepastian tentang besaran upah yang diterima. Yang kedua mereka mendapat perlakuan kekerasan saat bekerja,” ujar KDM.
Ia berjanji akan melihat model hutang pekerja, termasuk kewajiban perusahaan saat bekerja Eltras Pub Maumere.
“Kalau persoalan pembayaran hutang ditimbulkan, saya bayarin, ngga ada masalahnya,” kata KDM.
Hingga kini, masih ada 11 warga Jawa Barat yang masih bekerja di Eltras Pub Maumere. KDM sendiri tak memaksa mereka pulang ke daerah asalnya di Jawa Barat.
“Tergantung mereka, bersedia tidak untuk kembali ke Jawa Barat,” katanya.
“Saya dengar ada dua yang dalam keadaan hamil. Nanti saya identifikasi, konfirmasi dengan tim PPA Polda NTT dan Polres Sikka,” imbuh KDM.
Ia meyakini proses penegakan hukum yang masih berjalan di kepolisian ditangani secara baik dan transparan.
KDM tidak sendirian, ia membawa Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau disapa Om Zein dan Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian serta rombongan pejabat Pemprov Jawa Barat.
Kasus ini mencuat, setelah para korban yang diduga menjadi korban TPPO berkedok pekerjaan sebagai Ladies Companion (LC) di Eltras Pub Maumere menyampaikan keluhan terkait ketidakjelasan upah dan dugaan perlakuan kekerasan saat bekerja.
Ketua Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), Fransiska Imakulata mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menunjukkan keseriusan dalam memberikan perlindungan kepada warganya.
Terkait 13 pekerja yang akan dipulangkan, kata Suster Ika, TRUK-F akan berdiskusi lebih lanjut secara internal.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno menegaskan, proses hukum kasus dugaan TPPO terhadap 13 pekerja di Eltras Pub tetap berjalan.
“Kita siap pak Gubernur tetap bertanggung jawab untuk menghadirkan kembali mereka di Sikka,” tandasnya.
“Hari ini ada 12 orang yang dipulangkan. Satu orang sudah pulang lebih dahulu karena sakit,” tambah Bambang.
Ia berkata, pada Senin, 13 Februari 2026, kepolisian menggelar perkara kasus tersebut. Polisi telah memeriksa 13 saksi, termasuk dengan pemilik Eltras Pub.
Bambang menegaskan, hingga kini tak ada intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan kasus tersebut.
“Mudah-mudahan tidak ada. Kita tegak lurus proses hukum,” tandasnya.












