DPRD Minta Polisi Usut Kasus Prostitusi yang Libatkan Anak di Bawah Umur di Ende

Megi merasa prihatin dengan peristiwa yang menimpa lima korban perempuan, satu di antaranya adalah anak di bawah umur.

Ende, Ekorantt.com – Dugaan praktik prostitusi di kos-kosan milik seorang ASN di Jalan Mahoni, Kelurahan Kota Ratu, Kabupaten Ende, NTT mendapat sorotan dari Ketua Fraksi Golkar DPRD Ende, Megi Sigasare.

Megi merasa prihatin dengan peristiwa yang menimpa lima korban perempuan, satu di antaranya adalah anak di bawah umur.

Kasus ini menambah panjang daftar hitam kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Ende.

“Kami tentu pertama kami prihatin dengan kasus-kasus yang terjadi sejenisnya dan ini mungkin untuk kesekian kalinya terjadi di Kabupaten Ende,” kata Megi di Ende Senin, 20 Juli 2026.

Ia menegaskan praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab karena menjadikan anak-anak sebagai objek eksploitasi seksual demi keuntungan ekonomi.

Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Apabila dugaan terbukti, semua pelaku bisa diproses secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tentu harus menjadi atensi serius, diproses ya. Soal siapa yang salah, siapa yang benar itu harus dibuktikan,” ujarnya.

Di sisi lain, Megi mendorong pemerintah memberikan perlindungan dan pemulihan kepada para korban yang telah menderita akibat terjebak dalam pusaran prostitusi.

“Kita tidak melihat asal usul mereka, tetapi yang kita lihat adalah korbannya adalah perempuan dan anak. Ini menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM) dan wajib kita tangani,” tegasnya.

Megi meminta Pemerintah Kabupaten Ende agar perlu menyiapkan tempat atau fasilitas untuk pemulihan terhadap korban seperti rumah aman yang layak serta mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK), baik milik pemerintah maupun swasta.

Selain itu, kerja sama terkait Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk migran dan pencegahan TPPO juga harus segera dievaluasi dan dibahas secara serius bersama pemerintah daerah agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Korban tindak pidana perempuan ini juga perlu kita bicara serius dengan pemerintah,” kata dia menandaskan.

TERKINI
BACA JUGA