Ende, Ekorantt.com – Bupati Ende, H. Djafar H. Achmad mengajak seluruh Takmir Masjid di wilayah Kabupaten Ende untuk mendukung pemberlakuan new normal pada masa pandemi Covid-19. Ajakan ini disampaikannya saat bertemu dengan Takmir Masjid se-Kabupaten Ende di ruang kerjanya, Jumat (19/6/2020).
Pemberlakuan new normal, kata Bupati Djafar, mengharuskan semua pihak untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.
Bupati Djafar berharap agar Takmir Masjid benar-benar memperhatikan protokol kesehatan bagi jemaahnya yang menjalankan ibadah.
“Apabila dalam perjalanan, ada jemaah yang terindikasi virus corona, maka dengan sendirinya ibadah di masjid bersangkutan untuk sementara ditutup guna menghindari penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Bupati Djafar juga menyentil surat edaran yang dikeluarkan terkait pemberlakuan new normal pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Ende, merujuk pada surat edaran dari Pemerintah Pusat dan berdasarkan kajian-kajian di lapangan.
“Kita sama-sama mengikuti dan mentaati anjuran protokol kesehatan Covid-19 bagi kepentingan pribadi, keluarga, dan sesama,” sebutnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende, Wilhelmus Ndoa dan Kepala Bagian Kesra Setda Ende, Usman Husen menyerahkan bantuan pengukur suhu tubuh kepada Takmir Masjid.