Demo di Matim, Bupati Harus Cabut Izin Lokasi Pabrik Semen

Borong, Ekorantt.com – Aliansi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Manggarai Timur, Kamis (02/7/2020).

Massa membawa poster yang bertuliskan “Batu Gamping (Karts) berperan sebagai tangki raksasa penampung air alam. Merusak karst (tambang) membunuh masa depan orang flores. Tolak tambang di bumi Matim dan Flores”.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Eman Suryadi mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk menghentikan proses perizinan tambang batu gamping di Lengko Lolok dan pendirian pabrik semen di Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.

Suryadi menyampaikan, memberikan izin lokasi untuk mendirikan pabrik semen sama halnya mendatangkan petaka bagi masyarakat. Tambang dinilai tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat Manggarai pada umumnya.

“Kami turun untuk meminta bupati untuk mencabut izin lokasi pabrik semen,” kata aktivis GMNI ini.

Massa aksi pun meminta Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas untuk keluar dari kantor bupati untuk menemui mereka di depan kantor bupati. Namun, Bupati Agas meminta massa untuk mengutus tujuh orang perwakilan.

Massa aksi menolak. Mereka ingin semua peserta demo bertemu dan berdialog dengan Bupati Agas. Tak lama kemudian, perwakilan bupati mengizinkan semua massa aksi untuk  berdialog dengan Bupati Agas.

Adeputra Moses

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA