Dampak Covid-19, Harga Pinang di Flotim Anjlok

Larantuka, Ekorantt.com – Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai berdampak pada penurunan harga komoditi di Kabupaten Flores Timur, NTT. Salah satunya harga pinang yang anjlok.

Di Desa Bilal, Kecamatan Adonara Timur, misalnya, harga jual pinang kering di tingkat petani anjlok hingga 50 persen dari harga biasa. Pinang kering yang biasanya dijual dengan Rp40.000 per kilogram, kini harganya anjlok hingga Rp20.000 per kilogram.

Kepala Desa Bilal, Ali Harun mengatakan kondisi ini menyebabkan petani setempat tertekan. Pasalnya, pinang merupakan salah satu komoditi unggulan di desanya.

“Pinang progresnya sangat bagus. Hanya harga pada waktu belakangan ini tidak pasti. Tahun kemarin, pinang kering diambil penimbang dengan harga Rp40.000,-an per kilogram. Tahun ini, awalnya mereka ambil dengan Rp35.000 per kilogram. Terus semasa Covid turun hingga Rp20.000 per kilogram. Ini sebenarnya imbas dari Covid itu. Lebih-lebih di saat Covid banyak pinang yang tertumpuk sebab penyeberangan ke Lewoleba dan Kupang masih ditutup,” jelas Ali.

Ali Harun menjelaskan, selain anjloknya harga, warga juga kesulitan mencari penimbang Pinang.

“Dulu pedagang yang datang cari pinang. Sekarang kita yang cari penimbangnya. Meski dengan harga yang murah tapi mau tidak mau harus timbang. Mau bagaimana lagi, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan hajatan keluarga kita harus timbang,” tutur Ali.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangangan Kabupaten Flores Timur, Siprianus Ritan menjelaskan turunnya harga terjadi pada hampir seluruh jenis komoditi.

Dijelaskannya selain pinang, turunnya harga komoditi terjadi juga pada kopra, mete, kemiri, asam, dan komoditi lainnya.

Dijelaskan Sipri, penyebab utama turunnya harga komoditi ini adalah wabah Covid-19.

“Sejak Covid harga komoditi masyarakat memang turun. Bukan karena transportasi atau armada. Sebab di sini kita selalu kampanyekan pemanfaatan akses tol laut. Pokok soalnya bukan di armada. Kita ambil contoh mete. Pabrik usaha di negara tujuan ekspor semisal India dan beberapa negara tujuan lainnya tidak beroperasi karena pandemi Covid-19. Stok mete gudang di Surabaya dan negara tujuan masih full, akibat dari pemberhentian dan PHK buruh secara besar-besaran,” jelas Sipri.

Sipri menjelaskan, harga komoditi tidak ditentukan oleh pemerintah. Harga komoditi sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme pasar bebas.

“Harga sepenuhnya ditentukan oleh pasar dunia. Dinas Perindustrian dan Perdagangan adalah dinas yang memfasilitasi dan mengawasi, serta melindungi para petani. Bentuk intervensi untuk menjaga dan melidungi produksi hasil pertanian dengan menyiapkan instrumen Perda perlindungan hasil produksi pertanian kita. Melalui Perda inisiatif ini,  petani kita dilindungi saat terjadi negosiasi harga,” urai Sipri.

TERKINI
BACA JUGA