Ende, Ekorantt.com – Mayoritas orang tua siswa SMPK Frateran Ndao Ende menyetujui pembelajaran secara tatap muka. Persetujuan tersebut diperoleh setelah pihak sekolah mengedarkan kuesioner perihal kesiapan orang tua dan menandatangani surat pernyataan kesediaan.
Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Bupati Ende nomor 353/kep/hk/2020 tentang pedoman penyelenggaraan sistem pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan di Kabupaten Ende tahun 2020 selama masa pandemi Covid-19.
Kepala Sekolah SMPK Frateran Ndao Ende Fr. M. Yohanes Berchmans, BHK kepada Ekora NTT, Senin (12/10/2020) mengatakan, dalam kuesioner, orang tua menjawab beberapa pertanyaan sekolah antara lain; Apakah orang tua setuju jika pembelajaran dilakukan tatap muka? Apakah orang tua setuju untuk mengantar dan menjemput anaknya? dan Apakah orang tua bersedia menyiapkan perlengkapan protokol kesehatan bagi anaknya?
“Jumlah responden 704, yang menjawab/mengirim ke sekolah 415 responden. Dari 415 tersebut, 333 menyatakan setuju atau 47% dan 82 orang tidak setuju atau 12 %,” kata Frater Yohanes.
Pihak sekolah pun telah mengirimkan surat permohonan persetujuan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Ende.
“Akan segera kita lakukan tatap muka. Namun yang tidak setuju tetap sekolah dari rumah. Kita akan siapkan dua roster. Baik untuk yang tatap muka maupun yang PJJ. Toh, yang PJJ di rumah juga siswa tetap berseragam dan dipantau lewat google classroom,” ujarnya.
Pihak sekolah juga, tambah Frater Yohanes, telah membentuk Satgas pelaksana protokol Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk memastikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dapat berjalan lancar.