Ende, Ekorantt.com – Bupati Ende, H. Djafar H. Achmad mengingatkan para kepala desa di Kabupaten Ende untuk menyiapkan data desa yang akurat, termasuk data jumlah janda, fakir miskin, jumlah stunting, dan jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM).
Menurut Bupati Djafar, data tersebut penting agar intervensi program pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, tepat sasar berbasis data demi mengurangi masalah sosial ekonomi di tingkat desa.
“Lucu kalau Kades tidak tahu data jumlah janda, RTM, dan stunting. Jadi kades mesti tahu. Data itu penting dan semua orientasi pembangunan harus mampu mengintervensi masalah itu,” ungkap Bupati Djafar usai melantik tiga penjabat kepala desa di lantai dua Kantor Bupati Ende, Senin (16/11/2020).
Bupati Djafar menjelaskan bahwa penjabat kepala desa bertugas untuk memfasilitasi proses pemilihan kepala desa antar waktu sekaligus merapikan data desa.
“Saya minta pemimpin itu harus amanah. Jangan oleng kiri kanan. Fasilitasi dan bangun koordinasi baik dengan BPD agar proses Pilkades berjalan aman. Kalau tidak aman berarti kalian biangnya,” tandasnya.
Adapun tiga penjabat kepala desa yang dilantik yakni Tasmin Bau sebagai Penjabat Kepala Desa Mbuli Waralau, Daniel Mona Ye sebagai Penjabat Kepala Desa Mbobhewa, dan Blasius Rea sebagai Penjabat Kepala Desa Tendaria.
Ketiganya diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Ende, tertanggal 26 Oktober 2020.
Mengenai masa tugas para penjabat kepala desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Albert Yani mengatakan bahwa tugas mereka akan berakhir setelah adanya kepala desa terpilih.
Rencananya, proses pemilihan kepala desa di tiga desa tersebut akan berlangsung pada bulan Desember tahun ini.
“Kita upayakan proses pemilihan kepala desa di ketiga desa itu terlaksana pada bulan Desember. Semoga tidak ada perubahan,” tutup Yani.