Didiagnosis Hipertensi, Penyuntikan Vaksin Covid-19 untuk Kapolres Matim Ditunda

Borong, Ekorantt.com – Kepala Kepolisian Resort Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Siswanto, batal mendapat vaksin Covid-19 karena didiagnosis mengalami hipertensi saat screening dalam kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk 10 pejabat publik di kabupaten itu yang dilaksanakan di Puskesmas Borong pada hari ini, Rabu (3/2/2021).

“Pak Kapolres Matim batal mendapat vaksin karena hipertensi,” kata Kabid Pengendalian Penyakit Dinkes Matim, Regina Malon.

Menurutnya, vaksinasi untuk Kapolres Matim akan dilakukan bersamaan dengan anggota TNI/Polri, yang dijadwalkan setelah pelaksanaan vaksinasi untuk tenaga kesehatan.

Kabid Regina mengatakan, syarat bagi penerima vaksin Covid-19 yakni harus bebas dari hypertensi, penyakit gula darah, alergi, asma dan TBC.

Selain 10 pejabat publik, mulai hari ini, penyuntikan vaksin juga dilakukan untuk semua tenaga kesehatan yang bertugas di 21 Puskesmas di Kabupaten Matim.

“Total tenaga kesehatan yang mendapat vaksin yaitu 1.445 orang,” ujarnya.

Kriteria Orang yang Tidak Boleh Divaksin

Sebagaimana yang dilansir Detik.com, Petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Kesehatan RI tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19  mencatat sejumlah kelompok orang yang tidak boleh divaksin Covid-19. Di antaranya sebagai berikut.

  1. Terkonfirmasi Covid-19
  2. Ibu hamil dan menyusui
  3. Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
  4. Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19
  5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
  6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  7. Mengidap penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner
  8. Mengidap penyakit autoimun sistemik seperti SLE, lupus, sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
  9. Mengidap penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan kortikosteroid
  10. Mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis
  11. Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis
  12. Mengidap penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
  13. Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
  14. Mengidap penyakit diabetes melitus
  15. Mengidap HIV (human immunodeficiency virus)
  16. Tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg.

Rosis Adir

TERKINI
BACA JUGA