Perintahkan OPD ke Lokasi Galian C, Bupati Mabar: Segel Semua yang Tidak Punya Izin Operasional

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Bupati Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi perintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengecek sejumlah lokasi galian C yang sedang beroperasi di wilayah kabupaten itu.

“Hari ini saya sudah perintahkan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan beberapa OPD teknis untuk mengecek beberapa lokasi galian C,” ujar Bupati Edi Endi, saat ditemui Ekora NTT, Selasa (11/5/2021).

Ia menegaskan pengecekan sejumlah lokasi galian C, menyusul adanya laporan warga. Hal ini juga bentuk penegasan pemerintah daerah untuk menertibkan sejumlah galian C yang tidak memiliki izin operasional.

“Saya sudah tegaskan kepada OPD terkait, harus segel semua yang tidak memiliki izin operasional,” tegas Ketua DPD NasDem Mabar ini.

Ia merincikan, beberapa lokasi yang dilakukan pengecekan, yakni pertigaan tempat cuci mobil menuju kantor DPRD Mabar, Kaper, Wae Dongkong, Nggorang, dan Dalong.

Bupati Endi menambahkan, pengecekan izin operasional terus dilakukan di sejumlah lokasi galian C.

“Ini berlanjut terus ke semua lokasi. Tidak hanya lima itu tetapi semua yang ada di Manggarai Barat,” pungkasnya.

Sandy Hayon

 

spot_img
TERKINI
BACA JUGA