Polres Sikka Sosialisasi Pengurusan SIM dan STNK Gunakan BPJS Kesehatan

Maumere, Ekorantt.com – Polres Sikka mulai melakukan sosialisasi terkait kepengurusan SIM, STNK, dan SKCK yang mensyaratkan keanggotaan BPJS aktif.

Kapolres Sikka melalui Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Firamuddin mengatakan bahwa keanggotaan BPJS masuk dalam persayaratan dalam pengurusan SIM, STNK, dan SKCK.

“Saat ini di wilayah hukum Polres Sikka, kami sedang melakukan sosialisasi dan memberi himbauan kepada masyarakat dalam menggurus SIM, STNK, dan SKCK wajib memiliki BPJS,” jelasnya kepada Ekora NTT, Selasa, 26 April 2022.

AKP Firamuddin berkata pihaknya melakukan sosialisasi dengan memasang pamflet dan banner, kemudian melakukan sosialisasi door to door dari sekolah ke sekolah.

“Ini merupakan optimalisasi program pemerintah dalam kepenggurusan SIM dan STNK selain persyaratan administratif yang lain,” jelasnya.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, kata AKP Firamuddin, mensyaratkan pemohon SIM, STNK, dan SKCK harus terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan.

“Persyaratan tambahan ini juga supaya masyarakat lebih aktif dalam menggurus BPJS Kesehatan. Kami juga mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional,” imbuhnya.

Istimewa

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Maumere, I Putu Suadita Putra menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat untuk mendapatkan beberapa pelayanan publik.

“Seperti menggurus SIM, STNK, dan SKCK. Bukan cuman itu saja, saat ini dalam hal jual beli tanah ataupun balik nama sertifikat tanah wajib memiliki BPJS yang aktif dan saat ini sedang diterapkan di kementerian ATR,” jelas Suadita.

Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan kapan aturan tersebut ditetapkan.

“Kapan regulasinya terbit perlu kami sosialisasi terlebih dahulu,” ujarnya.

“Saat ini, kami juga sudah mulai sosialisasi dari bulan Januari sampai dengan saat ini. Kami selalu sosialisasikan ke peserta-peserta BPJS dan turun ke desa-desa selalu selipkan dengan informasi ini,” sambungnya.

Menurutnya, aturan ini dibuat dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional, peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan untuk menjamin keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional.

“Pihak kami juga sudah melakukan koordinasi ke Satlantas Polres Sikka untuk sama-sama ambil bagian dalam menjalankan program ini,” pungkasnya.

Elisabet Maria Dato

TERKINI
BACA JUGA