Bajawa, Ekorantt.com – Rumah warga dan sebuah rumah adat di Desa Dizigedha, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada ludes terbakar pada Rabu (17/8).
Kapolsek Golewa IPDA Agung mengatakan peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan pukul 13.10 WITa.
Kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik atau korsleting, pasalnya instalasi listrik pada rumah tersebut dipasang pada tahun 1985 dan tidak ada peremajaan oleh pihak PLN, kata Agung.
Agung menerangkan, kebakaran berawal dari rumah warga milik Lusia Lengi. Lusia saat itu sedang berada di kebun. Sedangkan salah satu rumah adat yang dihuni Dominika turut terbakar.
Warga yang melihat kondisi itu lantas berusaha membantu memandamkan api dengan peralatan seadanya dengan menggunakan ember. Namun, api gagal dipadamkan sehingga menghanguskan dua unit rumah tersebut.
Agung menjelaskan akibat kejadian tersebut pemilik rumah mengalami kerugian Rp800 juta.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan terus memperhatikan keadaan rumah dari peristiwa kebakaran.