Ende, Ekorantt.com – Sebuah inovasi kembali digagas oleh Pemerintah Kabupaten Ende melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Sejak 21 November hingga 25 November 2022, Disdukcapil Ende melakukan pelayanan jemput bola pengurusan administrasi kependudukan bagi ribuan warga pekerja Ende di kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Inovasi tersebut merupakan kerja sama Pemkab Ende dengan Ikatan Keluarga Besar Ende Lio atau Wuamesu Batam.
Kepala Disdukcapil Ende Laurensius Sigasare yang dikonfirmasi Ekora NTT pada Jumat (25/11) menjelaskan, antusias warga Ende di Batam untuk mengikuti pendataan dokumen kependudukan sangat tinggi.
Inovasi tersebut, terang Sigasare, adalah bagian dari aktualisasi terjemahan Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendataan Penduduk Permanen.
Dikatakannya, sekitar 500-an warga Ende mengurus dokumen selama seminggu di Batam, sekitar ribuan lainnya akan dikoordinir oleh keluarga Wuamesu Batam yang selanjutnya akan dikirim ke Ende untuk diproses di Disdukcapil.
“Antusiasnya luar biasa. Ini yang pertama dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ende. Besok akan ada penandatanganan MoU dengan Perkumpulan Keluarga Ende Lio di Batam dengan Bupati Ende terkait proses kerja sama pengurusan dokumen warga kita yang ada di Batam,” ujar Sigasare.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Keluarga Besar Ende Lio Batam, Dominggus Woge mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Ende.
“Luar biasa. Sangat membantu para pekerja kita di sini yang belum miliki dokumen kependududukan. Kami sampaikan terima kasih kepada Bupati Ende. Masih banyak yang belum urus karena pekerja kita tersebar di pulau-pulau. Akan kita data dan selanjutnya dikirim ke Dukcapil Ende,” ujar Dominggus.