Kado Natal, Kuasi Paroki Kristus Raja Kisa Sah Miliki Gembala Baru

Maumere, Ekorantt.com – Umat Katolik di wilayah Kuasi Paroki Kristus Raja Kisa, Keuskupan Maumere patut berbangga atas kehadiran sosok pastor paroki defenitif dalam diri RP. Hendrikus Lawi, SDV.

Kehadirannya dilihat sebagai kado terindah menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023.

Hal ini dinyatakan dalam Surat Keputusan (SK) Uskup Maumere dengan Nomor 31/SK/PI/KUM/2022, tertanggal 2 Desember 2022 tentang pembebasan RP. Hendrikus Lawi, SDV sebagai pastor rekan Paroki St. Maria Imakulata Lekebai dan mengangkatnya menjadi Pastor Paroki Kuasi Paroki Kristus Raja Kisa, Keuskupan Maumere.

Terhadap pengangkatan Pater Hendrikus oleh Bapak Uskup, muncul komentar positif dari berbagai kalangan umat dan tokoh masyarakat di wilayah Kuasi Paroki Kristus Raja Kisa.

Orinus Raga, Pengurus Dewan Pastoral Paroki (DPP) Kuasi Paroki Kristus Raja Kisa menyampaikan profisiat atas ditunjuknya gembala baru Pater Hendrikus Lawi menjadi Pastor Paroki Kuasi Paroki Kristus Raja Kisa.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih banyak kepada Bapak Uskup Mgr. Ewaldus Martinus Sedu dan Dewan Imam yang telah merespon permintaan umat di wilayah Kuasi Paroki Kristus Raja Kisa dengan dikeluarkan SK Kuasi Paroki dan penunjukan Pastor Paroki.

“Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Uskup Maumere dan Dewan Imam yang telah merespon permintaan umat di wilayah ini,” ungkapnya, Rabu (7/12/2022).

Lebih lanjut, menurutnya, penunjukan Pastor Paroki oleh Bapak Uskup Maumere merupakan kado terindah Natal buat umat di wilayah Kuasi Paroki Kristus Raja Kisa.

Hal yang sama juga disampaikan Simon Seti, Ketua Stasi Aebara dan juga pengurus DPP.

“Penunjukan Pastor Paroki oleh Bapak Uskup Maumere ini merupakan hadiah sekaligus kado Natal dan Tahun Baru untuk umat Kuasi Paroki Kristus Raja Kisa,” katanya.

Sementara itu, Pater Hendrikus Lawi belum bisa dihubungi via telepon untuk dimintai keterangan terkait penunjukan dirinya oleh Bapak Uskup Maumere.

SK Pendirian Kuasi Paroki Kristus Raja Kisa

Sebelumnya, dengan beberapa dasar dan pertimbangan, akhirnya Bapak Uskup Maumere, dalam SK tertanggal 20 November 2022, dengan Nomor 02/SK/QP/KUM/XI/2022, mendirikan Kuasi Paroki Kristus Raja Kisa.

SK Pendirian tersebut dibacakan Pastor Paroki St. Maria Imakulata Lekebai, RD Yulius Heribertus di hadapan umat saat Ekaristi Kudus Hari Raya Kristus Raja Semesta Alam.

Suasana Ekaristi berjalan meriah yang dilanjutkan dengan rangkaian acara sebagai bentuk syukur dari umat atas penerimaan SK Kuasi Paroki Kristus Raja Kisa tersebut.

TERKINI
BACA JUGA