Bajawa, Ekorantt.com – Satuan Lantas Polres Ngada mencatat selama 2022 telah terjadi 72 kasus laka lantas di wilayah hukum setempat. Sebanyak 12 diantaranya meninggal dunia.
Kepala Satuan Lantas Polres Ngada IPTU Lino De Jesus mengatakan kasus tersebut meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 32 kasus laka lantas, 9 orang meninggal dunia.
Untuk mencegah kenaikan angka laka lantas pada 2023, pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas.
“Kita melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah angka laka lantas naik,” ungkap Lino, Rabu.
Selain itu, polisi pun memberi edukasi dengan terjun langsung ke sekolah untuk memberi pemahaman berlalu lintas kepada para siswa.
Sedangkan terhadap pengendara yang tidak taat, pihaknya belum mendapat arahan untuk melakukan penilangan.
“Dari atas kita belum ada arahan untuk tilang, namun kita tetap melakukan pematauan. Jika ada yang melanggar misalnya, belum ada SIM kita arahkan untuk buat,” ujarnya.
Ia berharap orang tua turut serta melakukan pengawasan dan tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk berkendara, baik roda dua maupun roda empat.