Polres Sikka Catat 67 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2023

Maumere, Ekorantt.com – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sikka sepanjang 2023 mencapai 67 kasus. Angka ini bertambah tiga kasus dari tahun 2022 yang berjumlah 64 kasus.

“Dan untuk jumlah korban lakalantas terbanyak pada usia produktif yakni usia 16-30 tahun,” kata Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata dalam kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun di Lobi Mapolres Sikka pada Minggu, 31 Desember 2023.

Sementara itu, angka pelanggaran lalu lintas mengalami lonjakan yang sangat signifikan. Dari 903 kasus pelanggaran dengan tilang pada 2022, menjadi 4.437 kasus pada 2023.

AKBP Hardi menambahkan, jumlah kasus pidana umum sepanjang tahun 2023 berjumlah 246 kasus, lebih sedikit 26 kasus dari tahun 2022 yang berjumlah 272 kasus.

“Jumlah kasus pidana umum yang selesai pada tahun 2023 sebanyak 173 kasus atau sebesar 70.5 persen” jelas AKBP Hardi.

Lebih lanjut, Polres Sikka berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika pada 2023. Pada tahun sebelumnya, kata AKBP Hardi, pihaknya hanya mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika.

“Sepanjang tahun 2023 satpolairud berhasil menangkan pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan bahan potasium, yang terjadi pada bulan Mei 2023,” tambahnya.

AKBP Hardi mengatakan, paparan kinerja jajaran kepolisian penting dilakukan selama kurun satu tahun sebagai bahan evaluasi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, khususnya masyarakat Nian Tana Sikka.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sikka untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas.

“Karena di sini kita hidup, di sini kita mengais rezeki, dan di sini kita membesarkan anak-anak kita. Mari kita bersama-sama memberi hal-hal baik yang bisa disampaikan pada anak-anak kita nanti. Mari kita buat cerita yang baik untuk anak cucu kita,” tutupnya.

TERKINI
BACA JUGA