Lewoleba, Ekorantt.com– Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) membantu membangun infrastruktur air minum bersih untuk warga Desa Mahal dan Mahal II, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Infrastruktur air minum bersih tersebut diserahkan kepada pemerintah desa dan warga setempat pada Jumat, 14 Juni 2024.
Pembangunan infrastruktur air minum bersih ini merupakan realisasi dari charity run Jelajah Timur Plan Indonesia yang berlangsung di Lembata pada tahun 2021 lalu.
Adita Irawati, Anggota Dewan Penasihat Plan Indonesia sekaligus salah satu pelari Jelajah Timur menjelaskan, melalui Jelajah Timur pihaknya menggalang dana untuk memastikan akses terhadap air bersih bagi anak-anak serta komunitasnya di bawah 30 menit.
“Sehingga, anak-anak dapat belajar dan bermain serta terlindungi dari kekerasan. Upaya ini juga mencegah stunting dengan memastikan biaya air dapat dialokasikan untuk makanan sehat dan bergizi,” jelas Adita.
Nazla Mariza, Influencing and Programme Implementation Director Plan Indonesia yang menghadiri serah terima sistem air bersih di Lembata mengatakan, akses air bersih adalah hak dasar setiap orang.
Akses air bersih menjadi salah satu dari lima fokus pemenuhan hak dasar anak-anak sponsor Plan Indonesia di NTT.
“Plan Indonesia di Kabupaten Lembata telah membangun sistem air bersih di enam desa yang telah memberi manfaat bagi 3.567 individu,” ungkap Nazla.
Jelajah Timur adalah charity run oleh Plan Indonesia telah berlangsung sejak 2019 dan berhasil mengumpulkan Rp8,1 miliar total pendanaan proyek.
Kampanye ini juga telah memberikan manfaat bagi 17.588 anak dan warga di berbagai daerah dampingan Plan Indonesia, termasuk Kabupaten Lembata.
Sementara itu, Kepala Desa Mahal II Yohanes Guido Tua mengapresiasi pembangunan infrastruktur air bersih berkelanjutan ini.
Menurut Yohanes, masyarakat di Desa Mahal dan Mahal II kesulitan mengalirkan air karena sumbernya berada lebih rendah dari pemukiman.
Selama ini, mereka mengandalkan air hujan, mobil tangki penjual air, atau berjalan sekitar 60 menit untuk mengambil air dari mata air.
Dengan adanya sarana air bersih, kata dia, masyarakat desa bisa memangkas pengeluaran rumah tangga yang sebelumnya mencapai dua ratus ribu rupiah per bulan untuk membeli air dari mobil tangki.
“Sehingga, fasilitas ini mendukung upaya desa dalam menekan angka stunting sesuai dengan roadmap stunting 2023-2024,” ungkap Yohanes.
Kepala Desa Mahal Fransiskus Beni Orolaleng mengungkapkan, pada tahun 2021 hingga 2022 jumlah stunting di Desa Mahal sebanyak 20 anak.
Sejak pendampingan pencegahan stunting oleh Plan Indonesia menurut dia, Desa Mahal sudah berhasil menekan angka stunting hingga dua anak dengan rentan usia di atas dua tahun. Sedangkan 0 bulan sampai dua-empat bulan sudah mencapai zero stunting.
“Kami akan memaksimalkan sarana air bersih ini untuk menekan angka stunting menjadi zero. Setelah serah terima kami akan menggelar musyawarah lintas dua desa untuk menyepakati iuran swadaya masyarakat sebagai biaya operasional pengelolaan, pemeliharaan dan pengembangan sarana air bersih,” kata Fransiskus.
Infrastruktur air bersih berkelanjutan di Desa Mahal dan Desa Mahal II memungkinkan air dari mata air Wei Lariq mengalir ke pemukiman menggunakan metode antigravitasi. Sehingga, masyarakat tidak perlu berjalan jauh untuk mengakses air bersih.
Air lalu dipompa ke tandon yang berada 2.000 meter di atas mata air, yang kemudian didistribusikan ke tugu-tugu kran yang tersebar di dua desa.
Harus Jaga dan Rawat
Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, mengimbau kepada masyarakat di desa-desa dampingan Plan Indonesia, Khususnya Desa Mahal dan Desa Mahal II yang telah mendapatkan dukungan sarana prasarana air bersih untuk menjaga dan merawatnya dengan baik.
Menurut dia, kerja Plan Indonesia di Kabupaten Lembata tentu saja dalam upaya mendukung pemerintah Kabupaten Lembata untuk meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat.
“Semua manusia sangat merindukan air bersih. Akses terhadap ketersediaan air bersih adalah salah satu bagian penting dalam upaya menurunkan dan mencegah stunting serta mewujudkan PHBS Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat),” kata Paskalis yang ditemui seusai audiensi dengan Plan Indonesia di rumah jabatan Bupati Lembata pada Rabu, 11 Juni 2024 lalu.
Dikatakan, setelah serah terima dari Plan Indonesia kewenangan pengelolaan air bersih akan sepenuhnya berada dalam tanggung jawab masyarakat.
Ia pun berharap agar masyarakat menggunakan sarana air bersih ini dengan efektif dan secara sukarela bertanggung jawab untuk pemeliharaan dan pengembangannya.