Maumere, Ekorantt.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sikka meluncurkan pelaksanaan implementasi penerbitan dokumen elektronik di Capa Resort Maumere, Senin, 28 Oktober 2024.
Peluncuran implementasi penerbitan dokumen elektronik yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Provinsi NTT.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, Herman Oematan mengatakan, implementasi penerbitan dokumen elektronik sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden RI dalam percepatan transformasi digital di Kementerian ATR/BPN.
Instruksi Presiden ini kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 Jo. Permen ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik.
“Intinya pendaftaran tanah wajib menggunakan dokumen elektronik atau biasa disebut sertifikat elektronik,” jelas Oematan.
Pada tahun 2024, lanjut dia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional telah mengimplementasikan kantor elektronik pada 104+8 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Ada satu Kantor Pertanahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur yakni Kantor Pertanahan Kota Kupang.
Oematan menjelaskan, sistem elektronik diterapkan untuk kegiatan; pendaftaran tanah untuk pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran tanah, pencatatan perubahan data dan informasi, serta ahli media.
Pada Agustus 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka telah melaksanakan sosialisasi secara eksternal terkait setifikat elektronik. Sosialisasi tersebut menyasar kepada pemerintah daerah, para PPAT, perbankan, dan masyarakat di Kabupaten Sikka.
“Sehingga pada hari ini, Kantor Pertanahan Sikka melaksanakan launching pelaksanaan implementasi penerbitan dokumen elektronik tahun 2024,” ujar Oematan.
Ia menerangkan, sertifikat elektronik dan sertifikat analog mempunyai beberapa perbedaan yaitu; sertifikat elektronik menggunakan hashcode, sedangkan analog menggunakan kode blangko.
“Sertifikat elektronik menggunakan QR Code, sedangkan analog tidak menggunakan QR Code. Sertifikat elektronik menggunakan Single Identity, sedangkan analog menggunakan banyak nomor,” jelas Oematan.
Dikatakan, sertifikat elektronik menggunakan tanda tangan elektronik. Sedangkan analog menggunakan tanda tangan manual. Sertifikat elektronik berbentuk dokumen elektronik, sedangkan analog berbasis kertas.
Oematan mengungkapkan beberapa manfaat dari sertifikat elektronik antara lain, mendukung budaya paperless office di era digital, mudah dalam pemeliharaan dan pengelolaan, dapat diakses kapan saja dan di mana saja, menghindari risiko kehilangan, terbakar, kehujanan dan pencurian pada dokumen fisik.
Selanjutnya mendukung program go green pemerintah dengan pengurangan penggunaan kertas dan tinta, mempermudah dan mempercepat proses penandatanganan dan pelayanan, penerapan tanda tangan digital yang menjamin otentikasi data, integritas, dan anti penyangkalan sertifikat tanah.
Kata Oematan, sertifikat elektronik juga mempunyai fitur keamanan yaitu Secure Paper, dicetak khusus Peruri dan punya kode unik jika dilaser UV. Secure Access diakses ke brankas elektronik, diakses melalui aplikasi Kementerian ATR/BPN. Bidang tanah dapat dengan mudah diketahui karena bereferensi spasial. Secure File diproteksi dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Ia menyatakan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka mendukung penuh program Kementerian ATR/BPN untuk bertransformasi menjadi instansi yang makin dipercaya
Oematan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengimplementasikan Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka menjadi kantor dengan pelayanan secara elektronik dan memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT, Hiskia Simarmata melalui zoom meeting menegaskan, setelah acara launching diwajibkan kepada seluruh jajaran kantor pertanahan seluruh wilayah Provinsi NTT agar secara masif melakukan penyuluhan baik formal maupun nonformal kepada masyakarat di lingkup kantor pertanahan masing-masing.
“Launching pada hari ini pada tanggal 28 Oktober 2024 bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda,” kata Hiskia.
Dengan semangat Sumpah Pemuda, ia pun mengajak seluruh Kantor Pertanahan se-provinsi NTT bersama-sama menyukseskan penerbitan dokumen elektronik di lingkungan wilayah Provinsi NTT.
“Sehingga genaplah 33 provinsi di Indonesia yang telah melaksanakan launching penerbitan dokumen elektronik,” ujar Hiskia.