Maumere, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Sikka memproyeksikan perubahan status empat puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Empat puskesmas tersebut, yakni Puskesmas Kopeta, Puskesmas Waigete, Puskesmas Paga, dan Puskesmas Nita.
Selain itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) juga diproyeksi berubah menjadi BLUD. Usulan perubahan status kini sedang berproses.
“Draf Peraturan Bupati sudah ada di Kanwil Hukum dan HAM NTT untuk menunggu jadwal sinkronisasi. Kita berharap secepatnya bisa direalisasi,” jelas Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus kepada awak media di Maumere, Kamis, 9 Januari 2025.
Dia mengatakan, perubahan status ini membuat puskesmas memiliki kewenangan sendiri yang lebih fleksibel dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan.
Kewenangan puskesmas, misalnya, mengelola keuangan sendiri dan tidak tergantung pada siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Selama ini, kata Herlemus, penerimaan puskesmas dari jasa layanan umum kapitasi dan non-kapitasi disetorkan ke kas daerah, kemudian 60 persen dari penerimaan itu disalurkan kembali ke puskesmas.
“Jika menjadi BLUD, maka penerimaan puskesmas hanya disetorkan untuk dicatat di kas daerah dan akan dikembalikan 100 persen ke puskesmas,” kata Herlemus,
Kata Petrus, keuangan yang dikelola puskesmas yakni dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Selain itu, puskesmas memiliki kewenangan sendiri merekrut tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan pelayanan tanpa menunggu pembahasan bersama pemerintah dan DPRD.
“Kalau perlu sopir atau tenaga medis lainnya, maka puskesmas bisa langsung merekrut. Tidak harus diusul ke pemerintah untuk dibahas. Bila ini berjalan, maka akan menyerap tenaga kerja,” jelas Petrus.
Herlemus menambahkan, puskesmas dituntut untuk melakukan pelayanan kesehatan paripurna. Karena itu, puskesmas wajib memenuhi standar akreditasi baik dari sisi manajerial maupun kualitas layanan yang terintegrasi mulai dari puskesmas, pustu sampai posyandu atau integrasi layanan primer (ILP).
“Bila akreditasi manajerialnya dan ILP-nya baik, maka akan lebih untung bila puskesmas beralih status menjadi BLUD. Dengan otonomi serta fleksibilitas pengelolaan sumber daya, maka siklus pelayanan kesehatan yang paripurna akan lebih mudah tercapai,” pungkasnya.