Ruteng, Ekorantt.com – PT Pertamina Patra Niaga membangun koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan praktik pengepulan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Langkah ini dilakukan guna memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
PT Pertamina Patra Niaga juga menyayangkan maraknya praktik pengepulan BBM bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Manggarai. Perseroan menilai, situasi ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan di tengah kelangkaan BBM yang tengah terjadi hampir sebulan terakhir.
Disinyalir, ada pola pembelian berulang oleh konsumen spekulan menggunakan sepeda motor. BBM subsidi itu kemudian ditampung dan dijual kembali secara eceran.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyebut fenomena ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Peran lintas sektor sangat dibutuhkan untuk kondisi ini, agar dapat bersama-sama dipastikan masyarakat pengguna langsung dapat memperoleh BBM bersubsidi,” tegas Ahad dalam keterangannya yang diterima Ekora NTT pada Senin, 7 September 2025.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengawas SPBU untuk memantau aktivitas mencurigakan. Termasuk mengidentifikasi kendaraan modifikasi milik pengepul dan menghentikan praktik pengisian berulang.
“Koordinasi juga telah dilaksanakan bersama APH (aparat penegak hukum) untuk penertiban antrean-antrean di SPBU dan kendaraan modifikasi pengepul BBM,” tutur Ahad.
Pertamina juga meminta peran aktif masyarakat. Jika menemukan pelanggaran atau ketidaknyamanan di SPBU, warga dapat melapor ke Call Center 135.
Perseroan, kata Ahad, berkomitmen menjaga kelancaran distribusi energi hingga ke pelosok negeri. Seluruh upaya proaktif dan mitigasi terus dilakukan demi menjamin terpenuhinya kebutuhan energi masyarakat.
“Hal ini terlihat salah satunya terhadap penanganan suplai BBM Kabupaten Manggarai dan sekitarnya pada Agustus lalu akibat cuaca buruk yang berimbas pada keterlambatan kapal pengangkut BBM,” ungkapnya.
Distribusi BBM di Manggarai, lanjut Ahad, tetap dilakukan selama 24 jam, termasuk dengan alih suplai dari Terminal BBM terdekat guna menjaga ketersediaan stok di SPBU.
Warga Kota Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, masih mengalami kelangkaan BBM. Hampir sebulan terakhir, antrean kendaraan mengular di sejumlah SPBU. Warga rela menunggu berjam-jam demi mendapatkan solar atau pertalite.
Di tengah antrean yang panjang itu, muncul dugaan praktik penjualan BBM ilegal. Sejumlah warga menduga aktivitas itu dibiarkan oleh pengelola SPBU.
Pada Jumat, 5 September, Ekora NTT mendapati sebuah sepeda motor tua ikut mengantre di SPBU Carep. Setelah tangki terisi, pengendaranya berhenti tidak jauh dari SPBU dan menyalin bensin ke botol-botol air mineral bekas. Ia lalu kembali mengantre untuk mengulangi praktik serupa.
Hendrik, warga yang ikut mengantre, mengaku sering melihat kejadian itu.
“Mereka sepertinya sudah sering,” jelas Hendrik.
Menurut dia, bukan hanya satu atau dua orang yang melakukan hal tersebut. Bahkan, SPBU tetap melayani pengisian meski kendaraan yang mengantre dalam kondisi rusak.
“Mereka (pihak SPBU) tetap mengisi kendaraan-kendaraan itu, walaupun mereka tahu ada kendaraan rusak yang mengantre,” tuturnya.
Situasi kelangkaan BBM ini mengundang reaksi sejumlah pihak. Pada Kamis lalu, Lembaga Peneliti Pengkaji Demokrasi Masyarakat (LPPDM) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Manggarai.
Ketua LPPDM, Marsel Ahang menilai krisis BBM di NTT telah berdampak serius terhadap perekonomian masyarakat.
“Kami menuntut kepada Kementerian ESDM lakukan pengawasan ketat dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM di seluruh wilayah NTT dengan pemberian sanksi tegas kepada pihak yang lalai,” ujar Ahang.
Ia juga meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan kelalaian distribusi oleh PT Pertamina (Persero).
“Kepada Kapolri, proses secara hukum tanpa pandang bulu Menteri ESDM, direktur utama, dan seluruh jajaran pengawas PT Pertamina di seluruh Indonesia yang terbukti berkontribusi pada terjadinya krisis BBM sistemik ini,” kecam dia.













