Ruteng, Ekorantt.com – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai membekuk seorang pria berinisial YTN (43), pelaku residivis kasus pencurian.
Ia sudah diincar polisi setelah menerima laporan korban Valensius Bogo, seorang guru asal Nunuk, Desa Pong Murung, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Laporan Valensius pada 19 Oktober 2025 ini, lalu teregistrasi oleh Polisi dengan Nomor: LP/B/262/X/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT.
Berdasarkan laporannya, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekira pukul 17.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Dony Sare mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pelaku datang ke bengkel kayu (meubel) milik korban yang beralamat di Tengku Mose, Desa Pong Murung dengan alasan pelaku ingin membeli jendela rumah.
Alasan itu, kata dia, hanyalah modus dari pelaku. Ketika bengkel tutup, pelaku kemudian memulai beraksi dan berhasil membobol bengkel dengan cara mendongkel jendela belakang.
“Pelaku kemudian mengambil beberapa alat pertukangan listrik, antara lain; satu unit skap kayu listrik, satu unit gurinda listrik, satu unit gergaji listrik, satu unit bor listrik,” kata Dony.
Sadar alat-alat kerjanya digondol pelaku, korban lalu memutuskan untuk melapor peristiwa itu ke Polres Manggarai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Manggarai bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika pelaku berencana menjual barang hasil curian itu dengan nilai Rp550.000.
Dari hasil pengembangan informasi, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Bonar, Dusun Dekok, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Polisi lalu mengamankan sejumlah barang bukti lain saat penangkapan pelaku, diantaranya empat unit alat listrik hasil curian.
“Dari hasil pemeriksaan, YTN ternyata residivis yang sebelumnya juga pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Ruteng dan Rahong Utara dan tentunya telah meresahkan masyarakat setempat,” tuturnya.
Dony mengatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Manggarai, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.













