Maumere, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Sikka menutup Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Jata Kapa sejak pandemi Covid-19 melanda beberapa tahun lalu. Sejumlah pekerja terkena dampak hingga akhirnya dirumahkan.
Kepala Seksi Bidang Industri Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (P2KUKM) Kabupaten Sikka, Aurelius Elenprino, menjelaskan, kebijakan merumahkan pekerja terjadi akibat pengurangan anggaran sejak masa pandemi.
“Sehingga kami tidak bisa membiayai lagi mereka (pekerja). Ada sekitar 15 orang yang bekerja di Sentra Jata Kapa,” ujar Aurelius kepada Ekora NTT pada Kamis, 13 November 2025.
Sentra Jata Kapa yang dikelola oleh Kelompok Tenun Ikat Dala Mawarani, sebagian besar memperkerjakan penenun dan penjahit untuk mengolah kain tenun menjadi produk jadi.
Kendati begitu, kata Aurelius, pihaknya tetap menjalin kerja sama dengan Kelompok Tenun Ikat Dala Mawarani. Pemerintah menyiapkan bahan baku dan penenun memproduksi kain tenun yang kemudian dibeli oleh dinas.
“Kami beli sarungnya sehingga mereka tidak susah mencari penjual. Kami beli sarung dengan harga Rp500 ribu per lembar. Setelah itu kami suplai ke galeri Dekranasda Sikka,” kata Aurelius.
Ia menambahkan, pihaknya berencana mengaktifkan kembali Sentra Jata Kapa tahun depan karena telah mendapat alokasi anggaran.
“Kami dikasih peluang untuk mengaktifkannya kembali. Kami akan benahi kembali ke depannya masih pekerjakan orang atau cari pihak ketiga,” ujar Aurelius.
Ketua Kelompok Tenun Ikat Dala Mawarani, Avelina Yosephina menuturkan, mulai mengelola Senta Jata Kapa pada 2020. Kemudian ia dan anggota kelompoknya dirumahkan pada 2021 akibat pandemi.
“Kami diberhentikan karena masa covid, tetapi dianjurkan tetap menenun dari rumah,” ujarnya kepada Ekora NTT pada Jumat pekan lalu.
Avelina mengaku, selama menenun di Sentra Jata Kapa, kelompok mereka mendapatkan gaji setiap bulan. Bekerja di rumah tidak digaji, tetapi pihak dinas membeli kain tenun.
“Kami kerja di sentra digaji Rp1,8 juta per bulan. Kami tenun dari rumah nanti produk sarung jadi, dinas langsung beli dengan harga Rp500 ribu per lembar sarung,” tuturnya.
“Kerja di sentra bisa bantu menopang kebutuhan ekonomi keluarga. Sekarang hanya berharap jual sarung saja. Mau kerja kebun, kita tidak punya kebun,” sambung Avelina.
Avelina berharap, ia dan anggota kelompoknya kembali mengelola Sentra Jata Kapa. Pasalnya, mereka sangat produktif selama bekerja di sana. Dalam tiga bulan, mereka bisa menghasilkan hingga 50 lembar sarung tenun.
“Kerja di rumah harus berbagi waktu urusan rumah tangga seperti memasak, mengurus anak, dan pekerjaan lainnya sehingga produksi sarung menurun tidak sampai puluhan lembar sarung,” tambah Avelina.
Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Jata Kapa diresmikan oleh Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera pada 13 Februari 2018 lalu. Kehadirannya membantu penenun sebagai unit pengelolaan untuk menghasilkan produk dari bahan dasar kain tenun.












