Bajawa, Ekorantt.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Trans Flores, tepatnya di Turekisa, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, pada Kamis, 22 Januari 2026.
Sebuah mobil pikap tanpa menyalakan lampu dengan kecepatan tinggi menabrak MM, pejalan kaki berusia 50 tahun hingga tewas.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Ngada, Iptu Yoseph D. Tote menjelaskan, kejadian nahas itu terjadi sekitar pukul 18.40 Wita.
Saat itu kendaraan jenis pikap dengan nomor polisi EB-9361-DK yang dikemudikan AD melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kota Bajawa menuju Mataloko, Kabupaten Ngada.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi berusaha mendahului kendaraan lain di depannya dengan berpindah ke jalur kanan.
Namun akibat jarak pandang terbatas, kendaraan tersebut langsung menabrak korban yang berada di pinggir jalan.
“Korban terpental ke arah Mataloko, sementara kendaraan terus melaju meninggalkan lokasi kejadian,” ungkap Yoseph.
Melihat kejadian itu, warga sekitar lokasi berusaha membantu korban dan mengantarnya ke RSUD Bajawa. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Sementara itu, lanjut Yoseph, dalam kondisi panik, AD lalu melarikan diri menuju Desa Sobo dan melaporkan kejadian kepada kedua orangtuanya.
Selanjutnya, AD bersama orangtuanya menyerahkan diri ke Polres Ngada.
Yoseph menambahkan, kondisi jalan di lokasi kejadian beraspal, lurus, datar, dan licin akibat cuaca gerimis.
Menurut dia, Satlantas Polres Ngada telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa menerima laporan, mendatangi dan melakukan olah TKP, mencatat identitas pengendara dan saksi-saksi, membuat laporan polisi dan STTLP, mengajukan permohonan visum, serta menginput data.











