Konflik Berdarah di Adonara: 5 Warga Alami Luka Tembak, Rumah dan Tempat Usaha Rusak

Direktur Rumah Sakit Pratama (RSP) Adonara, dr. Danny Gunawan menuturkan, lima korban luka tembak terdiri dari tiga warga Narasaosina dan dua warga Waiburak.

Larantuka, Ekorantt.com – Konflik berdarah dipicu sengketa lahan kembali pecah di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Jumat, 6 Maret 2026. Lima warga dilaporkan mengalami luka hingga mendapat perawatan medis.

Pertikaian antarkampung ini melibatkan warga Dusun Bele di Desa Waiburak dengan warga Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur. Situasi memanas dengan aksi lempar bom molotov. Warga mempersenjatai diri dengan benda tajam hingga senjata rakitan.

Direktur Rumah Sakit Pratama (RSP) Adonara, dr. Danny Gunawan menuturkan, lima korban luka tembak terdiri dari tiga warga Narasaosina dan dua warga Waiburak.

“Dua orang sudah pulang dan sementara satu orang masih dalam pengawasan post pengangkatan proyektil di paha,” ujarnya.

Danny mengatakan, selain laki-laki, ada seorang ibu asal Desa Narasaosina juga mengalami luka lecet akibat jatuh. Ibu itu berusaha menyelamatkan diri dalam keadaan panik.

Aparat kepolisian dan TNI dikerahkan ke lokasi untuk meredam konflik. Situasi berangsur kondusif namun intensitas pengamanan akan terus diperketat.

Kapolres Polres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra mengatakan, pihaknya melakukan pendekatan persuasif kepada kedua pihak.

Langkah pengamanan dilakukan dengan menempatkan personel di sejumlah titik rawan untuk mencegah pergerakan massa dari kedua kelompok.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah,” jelasnya.

Adhitya melaporkan kerusakan materiil meliputi satu gudang kopra, tiga rumah warga, satu barbershop atau pangkas rambut, serta satu tempat usaha cuci motor.

Aparat juga mengamankan anak panah, sejumlah benda rakitan yang diduga sebabai alat kejut, senjata tajam, dan katapel.

“Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Percayakan penyelesaian persoalan ini kepada aparat dan pemerintah daerah melalui jalur dialog dan musyawarah,” pungkasnya.

Penulis: Paul Kabelen

TERKINI
BACA JUGA