50 Paus Pilot Terdampar di Rote Ndao, Walhi NTT: Peringatan Ekosistem Laut yang Kian Rentan

Yuven menilai peristiwa ini menunjukkan pentingnya memperkuat sistem respons cepat terhadap mamalia laut terdampar di wilayah NTT.

Kupang, Ekorantt.comPuluhan Paus Pilot terdampar di Pantai Mbadokai, Desa Deranitan dan Pantai Sanama, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, pada Senin, 9 Maret 2026.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Nusa Tenggara Timur (Walhi-NTT), Yuvensius Stefanus Nonga mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera melakukan investigasi ilmiah secara menyeluruh terhadap penyebab peristiwa terdamparnya Paus Pilot di Rote Ndao.

“Investigasi ini harus melibatkan peneliti independen, lembaga akademik, serta organisasi masyarakat sipil agar hasilnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Yuven dalam keterangan pers yang diterima Ekora NTT pada Selasa, 10 Maret 2026.

Yuven menilai peristiwa ini menunjukkan pentingnya memperkuat sistem respons cepat terhadap mamalia laut terdampar di wilayah NTT.

Provinsi yang memiliki wilayah laut sangat luas seperti NTT, kata Yuven, seharusnya memiliki mekanisme yang terkoordinasi dengan baik antara pemerintah, peneliti, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat pesisir dalam menangani kejadian-kejadian seperti ini.

Yuven menyebut, peristiwa ini bukan sekadar insiden satwa liar, melainkan peringatan serius tentang kondisi ekosistem laut di wilayah NTT yang semakin rentan.

Ia menjelaskan, Paus Pilot merupakan mamalia laut yang hidup berkelompok dan memiliki sistem navigasi berbasis gelombang suara (echolocation).

Di Indonesia Paus Pilot  dilindungi Undang-undang. Hal ini diatur dalam Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tahun 2018, dan secara global terdaftar dalam Appendix II dari Convention on International Trade in Endangered Species (CITES).

Yuven berkata, dalam banyak kasus di berbagai belahan dunia, fenomena terdampar secara massal sering dikaitkan dengan gangguan pada sistem navigasi tersebut, baik akibat faktor alam maupun akibat tekanan yang bersumber dari aktivitas manusia di laut.

“Karena itu, peristiwa di Rote Ndao harus dipahami sebagai indikasi adanya gangguan ekologis yang lebih luas di perairan sekitar,” ujarnya.

Menurut Yuven, perairan laut Nusa Tenggara Timur, termasuk wilayah laut di sekitar Rote, merupakan bagian dari jalur migrasi penting mamalia laut dunia.

Kawasan ini terhubung dengan sistem arus laut lintas Indonesia yang mempertemukan berbagai spesies paus dan lumba-lumba yang bermigrasi dari Samudera Pasifik menuju Samudera Hindia.

Keberadaan mamalia laut di wilayah tersebut tentu saja menandakan bahwa ekosistem laut NTT memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan biodiversitas laut global.

“Oleh karena itu, kejadian terdamparnya puluhan paus dalam satu waktu merupakan sinyal ekologis yang tidak boleh diabaikan,” tegas Yuven.

Berbagai kemungkinan penyebab perlu diselidiki secara serius dan terbuka. Kata Yuven, gangguan navigasi paus dapat dipicu oleh perubahan kondisi oseanografi, pergeseran arus laut, maupun perubahan distribusi mangsa akibat perubahan iklim.

Namun demikian, berbagai penelitian juga menunjukkan bahwa aktivitas manusia di laut, seperti polusi suara dari kapal, survei seismik, serta berbagai bentuk eksploitasi sumber daya laut, dapat mengganggu sistem komunikasi dan navigasi mamalia laut yang sangat sensitif terhadap gelombang suara.

Selain itu, lanjut dia, penurunan kualitas ekosistem laut akibat pencemaran dan eksploitasi berlebihan juga berpotensi mempengaruhi kesehatan dan perilaku satwa laut.

Peristiwa ini, bagi Yuven, mengingatkan akan pentingnya mengevaluasi tata kelola laut di Nusa Tenggara Timur.

Ia bilang, selama beberapa tahun terakhir, wilayah pesisir dan laut di Provinsi NTT semakin terbuka bagi berbagai aktivitas ekonomi yang berorientasi pada ekstraksi sumber daya.

Kegiatan mengambil atau memanfaatkan sumber daya alam ini mulai dari eksploitasi perikanan skala besar hingga berbagai proyek pembangunan di wilayah pesisir.

“Tanpa pengawasan ekologis yang ketat, tekanan terhadap ekosistem laut dapat meningkat dan berpotensi mengganggu keseimbangan habitat berbagai spesies, termasuk mamalia laut,” ujar Yuven.

Di sisi lain, ia memberikan apresiasi kepada masyarakat pesisir di Rote Ndao yang telah berupaya membantu penyelamatan paus-paus yang terdampar.

Menurutnya, solidaritas masyarakat dalam menjaga dan menyelamatkan satwa laut menunjukkan bahwa komunitas pesisir memiliki hubungan yang kuat dengan laut sebagai ruang hidup mereka.

“Pengalaman ini sekaligus menegaskan bahwa perlindungan laut tidak dapat dipisahkan dari peran aktif masyarakat yang hidup dan bergantung pada ekosistem pesisir,” katanya.

Yuven menegaskan, terdamparnya puluhan Paus Pilot di Pantai Mbadokai dan Pantai Sanama harus dipandang sebagai peringatan ekologis bagi kondisi laut di Nusa Tenggara Timur.

“Pemerintah perlu menempatkan perlindungan ekosistem laut sebagai prioritas utama, bukan sekadar sebagai pelengkap dalam agenda pembangunan”.

Tanpa langkah perlindungan yang serius, tekanan terhadap laut akan terus meningkat dan berpotensi mengancam keberlanjutan keanekaragaman hayati serta ruang hidup masyarakat pesisir di wilayah ini.

TERKINI
BACA JUGA