Ende, Ekorantt.com – Ketua Fraksi Golkar Ende, Megi Sigasare menyatakan, penertiban kawasan Ndao tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa solusi yang jelas, terukur, dan berkeadilan.
Sebab, aktivitas masyarakat di sana telah mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi rakyat kecil yang menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga.
“Berdasarkan fakta di lapangan menunjukkan bahwa kawasan Ndao telah berkembang menjadi ruang publik yang hidup,” ungkapnya saat dihubungi Ekora NTT, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia pun menyatakan dukungan rencana pemerintah daerah menata kembali kawasan sempadan pantai Ndao, Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara.
Ia mengungkapkan penataan kawasan tersebut tidak terlepas dari pertimbangan regulasi mengenai sempadan pantai, tata ruang serta aspek mitigasi risiko.
“Fraksi Golkar memandang bahwa langkah pemerintah untuk menata kawasan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keteraturan dan keberlanjutan wilayah pesisir,” ujar Megi.
Fraksi Golkar, kata dia, merekomendasikan beberapa poin penting sebagai acuan pemerintah untuk menata Ndao.
Pertama, penertiban harus disertai dengan relokasi yang layak dan strategis sehingga pelaku usaha tetap memiliki akses terhadap pasar dan pengunjung.
Kedua, pemerintah perlu menyiapkan skema pengganti penghasilan, baik dalam bentuk kompensasi maupun skema adaptasi usaha, guna menjamin keberlanjutan ekonomi masyarakat terdampak.
Ketiga, proses penertiban harus dilakukan melalui tahapan transisi yang manusiawi disertai komunikasi yang terbuka dan partisipatif.
Selain itu, Fraksi Golkar juga mendorong agar penataan kawasan Ndao diarahkan pada konsep yang lebih komprehensif yaitu menata kawasan menjadi lebih rapi, bersih, dan tertib dengan tanpa menghilangkan keberadaan pelaku usaha lokal.
Pemerintah disarankan mengakomodasi mereka dalam sistem yang lebih teratur dan berkelanjutan.
Megi menambahkan, penataan yang baik bukanlah pengosongan ruang dari masyarakat, melainkan upaya menghadirkan keseimbangan antara kepentingan tata ruang dan keberlanjutan kehidupan ekonomi rakyat.
“Untuk kawasan sepanjang pantai dari Ndao sampai dengan Pantai Kota Raja itu sudah ada master plan-nya. Penataan sepanjang pantai untuk dijadikan spot wisata,” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga harus punya solusi alternatif untuk warga terdampak, misalnya relokasi ke Terminal Ndao atau dibuat tenda seperti di Taman Air Labuan Bajo.
Sifatnya bongkar-pasang bukan bangunan permanen. Jadi selesai berjualan, dagangannya dibongkar, kata Megi.
“Sementara tenda permanen dibangun dan ditata dengan estetika yang serasi dengan view pantai,” kata Megi.












