Maumere, Ekorantt.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memprioritaskan percepatan pelaksanaan program perumahan untuk menekan angka kemiskinan.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena berkata, rumah tidak layak huni di Provinsi NTT sekitar 290 ribu unit. Namun demikian, lanjut dia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) rumah tidak layak huni di NTT mencapai lebih dari 600 ribu unit.
“Ini menjadi tantangan besar yang harus kita selesaikan bersama,” ujar Melki saat rapat koordinasi teknis melalui Zoom Meeting pada Selasa, 7 April 2026.
Ia menegaskan, sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah tentu saja penting agar intervensi program rumah layak huni bagi masyarakat benar-benar tepat sasaran.
“Kita perlu memastikan data yang kita gunakan akurat dan terverifikasi, sehingga program yang dijalankan dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” tegas Melki.
Menurut dia, program ini tidak hanya membangun rumah, tetapi juga membuka lapangan kerja, serta menggerakkan ekonomi lokal sehingga bisa menurunkan angka kemiskinan.
Ia mengaku, pemerintah pusat telah menyiapkan berbagai skema dukungan, termasuk bantuan dan subsidi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Rapat koordinasi teknis ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia bersama Gubernur NTT pada tanggal 2 April 2026.
Pertemuan keduanya membahas program percepatan pengentasan kemiskinan dan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dukungan implementasi program strategis nasional tiga juta rumah, serta kebijakan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada masyarakat di wilayah NTT.
“Skema ini diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan rumah layak huni di wilayah NTT,” kata Melki.
Ia berharap melalui pertemuan ini pemerintah daerah bisa segera menindaklanjuti secara konkret program-program yang sudah direncanakan. Pemerintah daerah harus terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan perumahan.
Sementara itu, dalam rilisnya, Pemerintah Kabupaten Sikka menyatakan sangat mendukung program percepatan pengentasan kemiskinan dan implementasi program strategis nasional tiga juta rumah untuk NTT.
Hal ini menjadi program utama daerah sebagaimana termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sikka 2025-2029.













