Bajawa, Ekorantt.com – Forum Anak Ngada meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada menghapus praktik penyelesaian kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, terlebih kekerasan seksual, melalui jalur adat. Hal ini dinilai merugikan korban.
“Mekanisme ini sangat merugikan anak. Untuk itu kami minta untuk dihapuskan,” kata Ketua Forum Anak Ngada, Arnolda Jansensia Siti dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Setda Ngada pada Rabu, 8 April 2026.
Penyelesaian adat, kata Arnolda, dianggap tidak berpihak pada kepentingan korban. Penyelesaian adat juga dinilai menghambat proses penegakan hukum dan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan perlindungan yang layak. Tak heran kasus ini semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Arnolda juga meminta pemerintah melibatkan anak pada setiap proses perencanaan dalam rangka memastikan hak mereka terakomodir dalam setiap pengambilan keputusan.
Selain itu, ia meminta pemerintah rutin memberikan edukasi berkaitan reproduksi bagi anak. Edukasi itu adalah hak anak yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
“Dengan edukasi ini anak bisa mengetahui perkembangan pertumbuhan dirinya sendiri,” kata dia seraya menegaskan bahwa edukasi juga penting dilakukan agar anak terhindar dari kekerasan seksual.
Ia juga menyoroti beban iuran komite yang menjadi kendala bagi anak untuk mendapatkan akses pendidikan. Ia mendorong penghapusan uang komite bagi siswa kurang mampu karena dinilai menjadi salah satu faktor anak putus sekolah.
Sementara itu, Yasinta So’o, perwakilan disabilitas meminta pemerintah untuk memperhatikan fasilitas pendidikan yang ada di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Bajawa.
“Kalau bisa pak bupati dan wakil bupati kunjung ke sana. Kami memiliki lingkungan sekolah yang sangat sempit,” ujarnya.
Menurutnya kondisi lingkungan sekolah yang sempit, menyebabkan siswa tidak nyaman bermain maupun belajar, termasuk kondisi ruang kelas sempit dan hanya disekat.
Ia mengatakan bahwa keterlibatan kaum disabilitas dalam setiap proses perencanaan masih rendah, akibatnya banyak usulan yang terabaikan.
Menanggapi hal itu, Bupati Ngada Raymundus Bena, menyampaikan terima kasih atas usulan anak dan kaum disabilitas dalam musrembang tersebut.
“Semua usulan tadi pemerintah siap, termasuk usulan dari kaum disabilitas,” katanya.
Namun, untuk fasilitas pendidikan di SLB Negeri, pemerintah perlu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT.













