Ruteng, Ekorantt.com – Koperasi kredit primer yang tergabung dalam Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) Manggarai didorong menciptakan sistem laporan atau pengaduan untuk mencegah terjadinya fraud.
“Ketika ada kasus dan orang lapor, dia sedang menyelamatkan lembaga,” kata Sekretaris Puskopdit BK3D Timor, Yohanes Made Supadi dalam pemaparan materinya dalam Seminar Lokakarya Motivasi yang digelar Puskopdit Manggarai di Rumah Retret Maria Bunda Karmel, Wae Lengkas Ruteng, Kabupaten Manggarai pada Kamis, 23 April 2026.
Fraud yang disebut Supadi merupakan tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabuhi, menipu atau memanipulasi. Kategorinya ada tiga, yakni penyalahgunaan aset, korupsi, dan kecurangan laporan keuangan.
Ia berkata, pencegahan juga bisa dilakukan dengan membangun budaya integritas. Manusia menjadi kuncinya.
Meskipun sistem digitalisasinya ketat, bukan berarti bisa menghilangkan praktik fraud pada lembaga koperasi kredit. Digitalisasi hanya salah satu cara menguranginya, kata Supandi.
“Orang kalau punya mentalitas buruk, digital ini dia gunakan untuk melakukan fraud.”
Ia bilang, siapapun orang yang bagian dari lembaga, sangat memiliki potensi melakukan fraud. Bila terjadi pada tubuh koperasi kredit, Supadi meyakini karena sistem kontrol yang terlalu lemah.
“Ada tiga penyebab fraud; kesempatan, rasionalisasi pembenaran diri, dan motivasi,” sebutnya.
Jika terjadi fraud, menurutnya, tingkat kepercayaan anggota terhadap lembaga koperasi kredit menurun. “Ini ruang yang harus menjadi atensi kita.”
Karena itu, peran pengawas internal sangat dibutuhkan dalam mendeteksi kecurangan. Dengan menggunakan fraud analytics, penggunaan data, teknologi, dan statistik, maka sangat membantu dalam mendeteksi, mencegah, dan menginvestigasi fraud secara sistematis dan berbasis bukti.
Jika ditemukan fraud, Supadi menambahkan, pelaku mesti diberi sanksi, dari pemecatan hingga proses ke ranah hukum. “Tapi Kopdit di daerah, belum ada sistem pelaporan pelanggaran.”
Getri Anania Simbolon, Manajer Pendidikan dan Pelatihan Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) mendorong koperasi primer menerapkan CULEG (Credit Union Label of Excellence in Governance) demi mencegah terjadinya fraud.
“Saya berharap semua primer sudah mulai komitmen bersama untuk menerapkan CULEG ini,” kata Getri kepada Ekora NTT usai pemaparan materinya bertajuk ‘Penerapan Label Keunggulan Tata Kelola Credit Union (CULEG)’.
Ia berkata, penerapan CULEG dapat meningkatkan kualitas tata kelola koperasi agar lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab demi kebaikan anggota.
Menurutnya, adapun 11 prinsip tata kelola Credit Union: partisipasi, transparansi, akuntabilitas, orientasi konsensus, serta efisiensi dan efektivitas.
Selain itu, keadilan dan inklusivitas, kepatuhan terhadap peraturan, kebijakan dan regulasi, strategi kepemimpinan yang visioner, pengetahuan dan keterampilan dalam kepemimpinan, kinerja lembaga, dan integritas gerakan.
“Untuk Puskopdit Manggarai, tahun 2020 pernah kita lakukan sosialisasi secara virtual, namun informasi terakhir sudah melakukan penilaian mandiri (self assessment),” ucapnya.
Pihaknya siap membantu dan memantau proses penerapan CULEG jika Puskopdit Manggarai memulainya. “Saya optimistis kalau ini diterapkan semuanya berjalan dengan baik,” pungkasnya.













