Balai POM Ende Perketat Pengawasan Obat dan Makanan

Produk obat-obatan, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, pangan olahan, obat kuasi hingga bahan obat menjadi fokus pengawasan intensif lembaga tersebut.

Ende, Ekorantt.com – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ende terus memperkuat pengawasan terhadap berbagai produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat.

Hal ini dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh produk yang dikonsumsi masyarakat aman, bermutu, dan layak edar.

Produk obat-obatan, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, pangan olahan, obat kuasi hingga bahan obat menjadi fokus pengawasan intensif lembaga tersebut.

Kepala Balai POM Ende, Eko Agus Budi Darmawan menjelaskan pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari sebelum produk diproduksi, saat proses produksi berlangsung hingga setelah produk beredar di pasaran.

“Pengawasan kami dilakukan melalui pemeriksaan atau sidak ke tempat produksi maupun distribusi. Jadi bukan hanya melihat produk di pasar tetapi sejak awal proses produksi sudah diawasi,” ujarnya kepada awak media di Ende pada Senin, 18 Mei 2026.

Tidak hanya melakukan pengawasan, Balai POM juga menjalankan proses sertifikasi sebagai bentuk pengakuan bahwa suatu tempat produksi maupun distribusi telah memenuhi standar kelayakan dan keamanan.

Selain itu, BPOM secara rutin melakukan pengambilan sampel produk untuk diuji di laboratorium. Langkah ini dilakukan guna memastikan kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat benar-benar memenuhi syarat keamanan.

“Setelah dilakukan sampling, produk diuji dan diteliti. Kami juga melakukan pengawasan terhadap iklan dan label produk, baik di televisi, media online, surat kabar maupun media lainnya,” ujar Eko.

Eko menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bukan semata-mata penindakan, tetapi juga pembinaan dan edukasi. UMKM lokal turut didampingi agar mampu menghasilkan produk yang aman dan memenuhi standar.

“Kami merangkul dan mencerdaskan masyarakat. UMKM kami dampingi, diberikan sosialisasi dan informasi. Tetapi kalau ada niat melakukan pelanggaran, tentu ada langkah penindakan hukum,” tegasnya.

Dalam menjalankan tugas pengawasan, Balai POM bersinergi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta berbagai stakeholder terus diperkuat demi menciptakan pengawasan yang efektif.

Kerja sama mencakup pengawasan sarana farmasi, pangan rumah tangga, hingga pendampingan UMKM potensial di wilayah Flores bagian tengah.

Balai POM juga aktif masuk ke sekolah, desa, dan pasar melalui program pangan aman untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan.

“Pangan olahan kemasan adalah wilayah pengawasan BPOM. Karena itu kami terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan keamanan produk yang beredar,” tutur Eko.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Balai POM memiliki pedoman penindakan yang jelas. Jika ditemukan pelanggaran administrasi di sarana tertentu seperti apotek atau industri pangan rumah tangga, maka akan diberikan sanksi bertahap mulai dari peringatan hingga tindakan lebih tegas apabila pelanggaran dianggap kritis.

Seluruh hasil pengawasan tersebut dievaluasi secara berkala setiap bulan, termasuk tindak lanjut dari pelaku usaha setelah menerima teguran atau pembinaan.

Untuk tahun 2026, Balai POM Ende mengatakan sudah melakukan pengawasan terhadap 30 persen sampel pangan olahan, obat-obatan dan kosmetik dari total target 220 sampel produk.

“Secara umum hasil sampling produk masih memenuhi syarat. Ini menunjukkan kesadaran pelaku usaha mulai meningkat,” ungkapnya.

BPOM masih menemukan sejumlah pelanggaran administrasi pada beberapa sarana usaha. Terhadap pelanggaran tersebut pihaknya masih memberikan peringatan untuk segera melakukan perbaikan.

Dengan pengawasan yang semakin ketat dan kolaborasi lintas sektor yang terus diperkuat, Balai POM Ende optimistis mampu menciptakan ekosistem obat dan makanan yang aman demi melindungi masyarakat Flores dari produk berbahaya dan tidak memenuhi standar.

TERKINI
BACA JUGA