Masyarakat Sipil Tolak Rencana Pengembangan Fasilitas TNI AD di Nagekeo

Pembangunan instalasi militer di wilayah sipil tanpa ada konsultasi publik berpotensi bertentangan dengan hak-hak konstitusional dan dapat menyebabkan persoalan hukum

Mbay, Ekorantt.com – Masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Peduli Perdamaian, Kemanusiaan, dan Hak Asasi (Forkasi) Kabupaten Nagekeo, NTT, menggelar unjuk rasa penolakan rencana pengembangan fasilitas dan struktur komando TNI Angkatan Darat di wilayah itu.
Aksi yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan ratusan warga ini digelar pada Jumat, 5 Juni 2026 di DPRD Nagekeo dan kantor bupati.

Salah satu orator, Yoakim Seke, mengatakan kehadiran massa aksi dalam rangka memperjuangkan keadilan, perdamaian, dan hak asasi manusia yang sering dilupakan oleh pemerintah.

“Keadilan dan hak asasi manusia adalah dua hal yang sering dilupakan oleh negara dan para pemangku kepentingan,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Forkasi Nagekeo, Pater Charles Lelu menyatakan secara tegas menolak kehadiran kehadiran Batalyon Infanteri (Yonif), Brigade Infanteri (Brigif), dan Komando Resor Militer (Korem) di Kabupaten Nagekeo.

Menurutnya, kehadiran sejumlah lembaga komando TNI-AD itu belum memenuhi prinsip partisipasi publik, keterbukaan informasi, perlindungan hak asasi manusia (HAM), dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat.

“Pembangunan instalasi militer di wilayah sipil tanpa ada konsultasi publik berpotensi bertentangan dengan hak-hak konstitusional dan dapat menyebabkan persoalan hukum,” tegasnya.

Forum ini juga menyampaikan pernyataan sikap secara tegas dengan mendesak Presiden Republik Indonesia, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Panglima TNI, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Nagekeo, serta seluruh pihak terkait untuk menghentikan seluruh proses pembangunan sampai terpenuhinya prinsip-prinsip hak asasi manusia dan konsultasi publik yang sah. 

Mereka juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan pemantauan dan investigasi lapangan guna memastikan bahwa tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia dalam seluruh proses perencanaan dan pengambilan kebijakan terkait pembangunan instalasi militer di Kabupaten Nagekeo. 

Selain itu, menyerukan kepada seluruh masyarakat Nagekeo untuk tetap menjaga persatuan, kedamaian, dan ketertiban sosial dalam menyampaikan aspirasi serta mengawal proses ini melalui jalur-jalur demokratis, konstitusional, dan bermartabat. 
Pimpinan DPRD Nagekeo Jhon Boleng mendorong terbentuknya tim bersama tokoh agama dan masyarakat untuk memperjuangkan hal itu hingga ke Presiden Prabowo.

“Saya harapkan ada tim bersama ke Jakarta menghadap presiden, sehingga kita bisa tahu persoalan ini,” katanya.

Politisi NasDem ini juga menyoroti data luas lahan milik TNI yang simpang siur dari 23,6 hektar menjadi 236 hektar. Ia mengaku pihaknya sudah pernah panggil pemerintah tapi belum data masih belum jelas.

“Kenyataan hari ini di Nagekeo penuh dengan ketidakpastian baik di pemerintah maupun DPRD,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Muga Sada menegaskan pemerintah berkomitmen terus berjuang untuk meluruskan polemik dan sejauh ini hampir menemukan kesimpulan.

Meski demikian, menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dibahas di tingkat daerah melainkan perlu ada komunikasi ke tingkat pusat.
Oleh sebab itu, pemerintah bersepakat untuk adanya tim yang akan berangkat ke Jakarta bersama untuk bertemu dan menyampaikan hal itu kepada pemerintah pusat.

“Kehadiran lembaga apa saja harus menjamin kenyamanan bagi masyarakat,” ucapnya.

Terakhir, Gonzalo menegaskan pemerintah bersedia menyiapkan semua dokumen untuk dijelaskan ke pemerintah pusat terkait kehadiran struktur komando TNI AD di Nagekeo.

TERKINI
BACA JUGA