Bajawa, Ekorantt.com – Sebanyak lima dari 16 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T) yang sudah dibangun di Kabupaten Ngada, NTT belum beroperasi.
Kelima dapur itu terletak di Desa Ngara dan Ri’a di Kecamatan Riung Barat, Desa Larilaki di kecamatan Wolomeze, Desa Batajawa di Kecamatan Jerebu’u, dan Desa Legelapu di Kecamatan Aimere.
Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Ngada, Laurensius Lalu mengatakan saat ini BGN pusat tengah merumuskan kebijakan pasca-refocusing penerima manfaat dan validasi data penerima manfaat.
“Kelima dapur ini tinggal menunggu arahan dari pusat dan saat ini sudah ada kepala SPPG yang akan bertugas di dapur itu,” ujar Laurensius di Bajawa pada Senin, 22 Juni 2026.
Menurut Laurensius, saat ini BGN pusat tengah merumuskan kebijakan pasca-refocusing penerima manfaat dan validasi data penerima manfaat.
Pria yang akrab disapa Randi ini berharap masuk liburan semester tahun 2026, kelima dapur tersebut sudah bisa beroperasi.
Secara keseluruhan, Kabupaten Ngada ditargetkan memiliki 42 SPPG yang akan melayani sebanyak 56.850 penerima manfaat.
“Saat ini yang sudah beroperasi ada 9 SPPG dan melayani 20.346 penerima manfaat,” katanya.
Maria Melsiana Piding, 21 tahun, siswa SMA Negeri 2 Riung Barat, berharap penerapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa segera terealisasi di sekolahnya.
Pasalnya, penerapan MBG sejauh ini hanya berlaku di wilayah kota baik kabupaten maupun kecamatan. Siswa yang berada di pelosok sama sekali belum mendapatkan makanan bergizi.
“Yang kami tahu sudah mulai tapi baru di Bajawa. Di sini kami belum mulai,” ujar Maria.
Menurutnya, penerapan MBG di wilayah itu sangat dinantikan oleh siswa, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil.
“Yang pasti sangat membantu kami. Kami tidak perlu makan siang di rumah lagi karena jarak sekolah ke rumah cukup jauh,” tutur Maria.
Ketua Fraksi PAN-Demokrat DPRD Ngada, Yohanes Don Bosco Ponong berharap pemerintah perlu melakukan evaluasi sejumlah dapur yang ada semenjak kasus yang menjerat di lingkup BGN.
“Sehingga saat mulai beroperasi sesuai standar yang ditentukan,” katanya.
Ia menegaskan pelaksanaan program MBG tidak boleh berorientasi pada keuntungan melainkan harus benar-benar memenuhi kebutuhan gizi kepada masyarakat.
Bosco mengusulkan pelaksanaan MBG harus menyasar penerima yang membutuhkan seperti ibu hamil, balita, dan warga lain yang hidup di daerah dengan stunting tinggi.













