Larantuka, Ekorantt.com – Banyak nelayan di Kabupaten Flores Timur, NTT, sulit mendapatkan BBM subsidi karena kapal mereka tidak dilengkapi dokumen resmi. Hal ini dikhawatirkan membuka ruang bagi praktik BBM ilegal ke nelayan kecil.
Anggota DPRD Flores Timur, Abdon Julius mengatakan, kuota bagi nelayan sering tak sampai ke penerima sasaran. Bahkan, nelayan kecil di Desa Pantai Oa dan Desa Waiula, Kecamatan Wulanggitang, juga kesulitan mengakses BBM.
Hasil laut di wilayah selatan itu menjadi rantai ekonomi yang menghidupi banyak orang, dimulai dari nelayan ke tengkulak, penjual pasar, bahkan sampai keluar daerah.
Meski begitu, Abdon justru khawatir dengan geliat nelayan kecil yang terkendala BBM subsidi. Tidak heran jika terdapat oknum-oknum tertentu memanfaatkan kesempatan itu untuk menawarkan BBM ilegal ke nelayan.
Politisi NasDem yang membidangi Komisi II itu meminta Dinas Perikanan dan Kelautan Flores Timur mencari solusi yang tepat dalam membantu nelayan mendapatkan BBM sesuai prosedur.
“Ini saya sampaikan keluhan. Nelayan di sana tidak bisa mengakses BBM karena mereka tidak punya surat resmi. Barangkali kepada mereka bisa dicarikan solusi,” kata dia kepada Ekora NTT pada Rabu, 24 Juni 2026.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Flores Timur, Adrianus Lamabelawa berkata, pihaknya segera melakukan pendataan untuk menjawab kebutuhan para nelayan sekaligus meminimalisir praktik menyimpang.
“Ini menjadi perhatian kami. Memang tidak semua kapal punya barcode karena dokumen kapal tidak pernah lengkap,” katanya.
Adrianus menyebut prosedur untuk mendapatkan BBM bagi nelayan memang panjang, baik kapal skala kecil di bawah 5 GT maupun kapal tangkap besar.
Penulis: Paul Kabelen













