Aparat Gabungan Sita Sejumlah Barang Terlarang saat Razia di Rutan Ruteng

Ia menambahkan, seluruh barang temuan akan diamankan, kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ruteng, Ekorantt.com – Aparat gabungan menyita sejumlah barang terlarang saat razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Ruteng pada Sabtu, 19 September 2026.

“Dari pengeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di lingkungan Rutan, berupa dua deck kartu remi, dua hanger besi, tiga botol kaca, satu silet, dan satu sendok besi,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng, Roby Fernandez usai razia.

Barang-barang tersebut, kata Roby, merupakan barang pribadi atau barang yang diambil dari bengkel, tempat warga binaan bekerja selama menjalani masa pembinaan.

“Seluruh barang akan menjadi koreksi lagi dalam sistem pengamanan Rutan Ruteng,” kata dia, sambil menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi setiap bulan untuk memperkuat langkah pengawasan.

“Tidak akan ada tindakan, karena benda yang kami geledah merupakan bentuk barang yang masih dalam kategori wajar dan tidak akan berdampak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam menjalani masa pembinaan,” tuturnya.

Ia menambahkan, seluruh barang temuan akan diamankan, kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa razia menjadi bagian dari upaya deteksi dini serta mencegah terjadinya gangguan keamanan di Rutan Ruteng.

“Rutan Ruteng akan terus melaksanakan razia secara rutin dan berkesinambungan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” tandasnya.

Pelaksanaan razia dilakukan secara humanis dengan mengedepankan keamanan serta menghormati warga binaan. Kegiatan ini diawali dengan apel pengarahan, guna menyampaikan arahan tata cara selama penggeladahan berlangsung.

“Apel ini bertujuan untuk memberikan arahan teknis mengenai tata cara penggeledahan yang humanis, persuasif, namun tetap tegas, cermat, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan,” ujarnya.

Untuk diketahui, razia di Rutan Ruteng melibatkan personel Polres Manggarai, Kompi Batalyon Pelopor 2 Polda NTT, Kodim 1612/Manggarai serta jajaran Rutan Ruteng.

TERKINI
BACA JUGA