Mbay, Ekorantt.com – Bila pada hari-hari lain, Nus Lepi (46) bersiap diri pergi ke kebun, namun pagi itu, pada Selasa, 8 September 2026, ia beraktivitas tidak seperti biasanya. Ia menyelempangkan wadah anyaman pandan berisi bekal berupa ubi rebus dan air minum.
Sejurus kemudian, ia mengambil tombak yang terletak di belakang pintu dapur. Kepalanya diikat dengan selempang bermotif daerah Nagekeo.
Nus bergegas meninggalkan rumah menuju sebuah padang bernama Oki. Letaknya di perbatasan kampung Ndora, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo. Dua ekor anjing piaraan mengikutinya dari belakang.
Di sepanjang perjalanan, ia bertemu dengan warga kampung yang berjalan ke tempat tujuan sama. Kedua anjingnya pun menggonggong ‘kegirangan’ saat bertemu dengan kawanan anjing lain di jalan.

Begitu sampai di Oki, matahari baru saja terbit menyapu gelap di tengah padang. Sebagian kelompok warga sudah menunggu di lokasi itu. Masih ada lagi yang datang dari belakang.
Tampak sekelompok orang memasuki kawasan hutan. Mereka bertugas untuk mengusir binatang buas, khususnya babi hutan dan rusa agar keluar dari kawasan hutan.
Dua kelompok berkuda sigap menunggu di tengah padang, sedangkan puluhan kelompok penyergap mengintai di nete atau lereng-lereng bukit yang sudah dipetakan sebelumnya.
Nus bergabung dengan warga dari Kampung Belemanu, salah satu anak kampung di Ndora. Mereka bersiap siaga di lereng bukit.
Tiba-tiba suara kawanan anjing terdengar jelas dari kejauhan, meraung-raung di tengah hutan. Masing-masing kelompok bersigap, menanti perintah dari hutan untuk bergerak.
“Ena, ena!” suara teriakan terdengar melengking yang menandakan bahwa seekor rusa berlari kencang ke lereng bukit. Kawanan anjing yang telah mengendus keberadaan rusa berlari mengejarnya.

Dengan menggenggam tombak, Nus berlari mengikuti jejak anjing. Rupanya, rusa mendekatinya dari arah yang berlawanan.
Nus mengayunkan kaki ke depan dengan hati-hati hingga berjarak kurang dari sepuluh meter dari rusa. Tanpa berlama-lama, ia meluncurkan tombak ke arah rusuk rusa, namun tidak mengenai. Rusa berukuran sedang itu lari dan kawanan anjing terus mengejar.
“Kiki, kiki lako, ena, ena (gigit, gigit anjing, di situ, disitu..),” teriak Nus memerintah anjingnya untuk gigit. Beberapa menit kemudian rusa itu ditemukan mati. Hari itu mereka mendapatkan satu ekor rusa.

Saat pembagian hasil buruan, Nus, Ambros Selu, Fanus Lipe bersama kelompoknya mendapatkan jatah bagian paha belakang. Penombak lain mendapatkan bagian paha lainnya. Sebagian daging dibagikan kepada kawanan anjing (weti lako). Sisanya dibagikan secara merata kepada masyarakat.
Tradisi Dai
Begitulah kebiasaan orang Ndora saat berburu hewan liar di hutan. Masyarakat setempat menamakan kegiatan berburu tersebut dengan istilah dai.
Dai telah menjadi tradisi yang diwariskan leluhur dan masih berlangsung hingga sekarang. Tradisi dai, dalam peraturan adat masyarakat Ndora, wajib dilaksanakan setiap tahun.
Tokoh adat Ndora, Markus Mena menuturkan, bila merujuk pada penanggalan kalender Masehi, tradisi dai dilaksanakan pada pertengahan September. Sedangkan, dalam penanggalan kalender tradisional, dai berlangsung saat puncak musim panas tepat saat bulan gelap.
Kegiatan berburu tidak berlangsung sehari saja, kata Markus. Ada tahapan yang mesti dilewati sebelum dan sesudah berburu.
Markus menuturkan, tiga hari sebelum berburu, ada tahap persiapan berupa ajakan kepada masyarakat untuk berburu, atau yang lazim disebut enga dai. Ajakan berburu disampaikan oleh tua adat (ola enga).
Ola enga memberitahu kepada warga kampung bahwa musim berburu telah tiba. Disampaikan pula kepada warga yang mau berburu untuk menyiapkan segala macam perlengkapan.

Hari berikutnya, ada upacara ka tasi. Setiap orang yang hendak berburu menyiapkan bekal dan peralatan untuk dibawa ke tempat yang telah disepakati. Di sana mereka melaksanakan bheo magho.
Bekal yang dibawa berupa ubi-ubian serta peralatan berupa parang, tombak, dan hewan berburu seperti kuda dan anjing.
Tahap akhir persiapan berburu, oto bo, berlangsung di salah satu tempat yang ditentukan bersama, biasanya di pekarangan rumah atau halaman kampung.
Oto bo memiliki arti membakar bambu muda (wulu) hingga menciptakan bunyi letusan. Abu hasil pembakaran bambu dicampur dengan ludah, lalu digosok ke tubuh sebanyak empat kali.
Setelah itu, abu yang sama digosok pula ke parang, tombak, anjing, dan beberapa benda yang dibawa ke tempat berburu. Hal itu bertujuan untuk memberkati peralatan yang dipakai saat berburu nanti.
Setelah persiapan, warga akan memasuki hari berburu (dai). Markus menjelaskan, masyarakat Ndora mengenal dua jenis dai, yakni dai mala dan dai keli.
“Dai mala itu berburu di padang. Dai keli berburu di gunung. Target berburu ialah babi hutan dan rusa,” kata Markus.

Peraturan adat memberikan rambu-rambu larangan selama dai berlangsung, di antaranya larangan beraktivitas di kampung, larangan menerima tamu, larangan menyalakan api, dan larangan mencari kayu.
Markus menuturkan, masyarakat adat meyakini bahwa menerima tamu saat berburu akan menghalangi orang untuk mendapatkan rezeki.
“Kita tidak akan dapat hewan buruan,” kata Markus. “Kalau mau terima tamu, tunggu pulang dulu.”
Pada saat berburu di gunung, ada sejumlah hewan buruan yang terluka karena terkena tombak, tapi melarikan diri dan lolos dari kejaran para pemburu. Nah, tahapan berikutnya adalah ghono lako, di mana segelintir orang memburu hewan-hewan itu.
“Tidak cari hewan baru lagi. Kita pakai anjing untuk cari hewan-hewan yang sudah kena tombak,” ujar Markus.
Ia menjelaskan, ghono lako bertujuan untuk menjaga keanekaragaman komunitas organik alam dengan cara tidak memusnahkan binatang sesuka hati selama ritual masih berlangsung. Contohnya dengan membiarkan hewan yang terluka melarikan diri.
Pada hari pelaksanaan ghono lako juga diberlakukan hukum adat berupa pemberian sanksi kepada pelanggaran aturan-aturan selama pelaksaan dai berlangsung. Sanksi tersebut berupa denda yang harus dibayar dengan menyerahkan seekor babi peliharaan untuk disembelih.
Upacara itu, jelas Markus, disebut sule ulu, dengan tujuan untuk menghalalkan kembali segala pantangan makanan yang sebelumnya dilarang untuk dikonsumsi.
Tahap selanjutnya, seluruh anggota masyarakat dilarang untuk melaksanakan kegiatan pertanian dalam bentuk apa pun, baik di pekarangan rumah maupun di kebun. Tahapan ini disebut ie. Tujuannya untuk mengatur masyarakat agar beristirahat dari segala kesibukan.
Masyarakat Ndora meyakini, melanggar larangan dalam ie berarti mengundang hama untuk menyerang kebun mereka.
Mekanisme Pelestarian Lingkungan
Elisabeth Kolo, dkk dari Universitas Udayana pernah meneliti mengenai fungsi dan makna tradisi dai pada masyarakat sub etnik Ndora dan dipublikasikan di Jurnal Cendikia Ilmiah edisi Januari 2022.
Dalam catatan para peneliti ini, tradisi dai menjadi bentuk mekanisme pelestarian lingkungan secara tradisional serta untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

“Pada proses pelaksanaan tradisi dai, kegiatan berburu dikontrol oleh aturan dan adat-istiadat masyarakat Subetnik Ndora sehingga keinginan untuk mengeksploitasi sumber daya alam dapat dikendalikan.”
Ditambah lagi, masyarakat setempat meyakini alam sekitar, terutama hutan sebagai tempat yang sakral karena ditempati oleh jin penguasa hutan atau nitu ji’u serta roh-roh leluhur.
Elisabet Kolo, dkk juga menemukan bahwa tradisi dai bertalian erat dengan upaya masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan pangan mereka. Bukan saja pemenuhan protein dari hasil buruan, melainkan efek tindak lanjut dari kegiatan perburuan itu adalah terkendalinya hewan-hewan yang dianggap sebagai hama bagi tanaman pertanian para petani.
“Bentuk pengendalian hama dalam bingkai tradisi dai diyakini oleh masyarakat bahwa pelaksanaan tradisi dai ini memberikan pengaruh terhadap hasil produktivitas pertanian.”
Melestarikan Dai
Nus sangat senang karena mendapatkan jatah daging rusa dari hasil berburu di hutan. Paha rusa tersebut dibawa ke rumah adat untuk diolah menjadi hidangan pangan bersama kelompok mereka.
Sebagai orang kampung Ndora, Nus maupun Ambros serta Fanus tidak pernah melewatkan begitu saja tradisi dai setiap tahun. Bagi mereka, tradisi dai merupakan momen yang sangat berharga demi kelangsungan hidup keluarganya.

Mengais hidup dari pertanian, Nus misalnya, memiliki kewajiban untuk membasmi hama di samping untuk menikmati nutrisi dari hewan buruan. Dengan begitu, berbagai macam tanaman pangan yang ia tanam di ladang tidak terganggu oleh hama.
“Anak-anak senang makan daging buruan. Enak rasanya,” ujarnya.
Nus mengakui beberapa orang muda sekampung yang mulai meninggalkan tradisi dai. Mereka memilih untuk menyibuk diri dengan hal lain dan tidak terlibat dalam setiap tahapan kegiatan berburu tradisional itu.
“Mereka mungkin sibuk urus kerja lain. Tapi saya harus tetap jalan. Dai sudah diwariskan oleh leluhur kami. Tugas kami harus menjaganya sampai kapan pun,” kata Nus.













