Sucipto Mendadak Mundur dari Jabatan Plt Kadis Perkebunan Flores Timur

Sucipto memohon Bupati Antonius Doni Dihen menerima permohonannya untuk mengakhiri penugasan sebagai Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Flores Timur, dan menetapkan pejabat yang dianggap tepat melanjutkan pelaksanaan tugas

Larantuka, Ekorantt.com – Pelaksaka Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Flores Timur, Yoseph Aryo Soecipto Pehan Keraf, tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatan pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Sucipto awalnya dipercayakan Bupati Antonius Doni Dihen menggantikan Vian Kiti Tokan untuk menangani program big push peternakan bibit sapi di Wulukolo, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur.

Ia juga merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Flores Timur. Sucipto dikenal sebagai salah satu birokrat senior dan berpengalaman.

Merujuk surat yang diterima pada Sabtu, 10 Oktober 2026, ia menyampaikan tujuh pertimbangan pengunduran diri. Di antaranya antisipasi terhadap potensi masalah hukum yang tinggi.

Dalam suratnya, Sucipto berkata, pelaksanaan kegiatan pengadaan bibit ternak sapi pada Sentra Pembibitan Sapi Wulukolo memerlukan penanganan yang sangat hati-hati, mulai dari aspek teknis, administrasi pemerintahan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan daerah, pengawasan internal, serta aspek hukum.

Berdasarkan komunikasi dengan pihak kejaksaan, terdapat sejumlah hal yang perlu mendapatkan perhatian dan pembenahan dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud, antara lain perlunya penguatan perencanaan terstruktur dan terukur, reviu APIP, kejelasan arah, pengelolaan output kegiatan, serta pengelolaan risiko dan potensi konflik kepentingan.

“Saya berpandangan bahwa setiap keputusan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan negara atau daerah harus dilakukan berdasarkan dokumen yang lengkap, hasil verifikasi yang memadai, serta pengawasan pengendalian intern yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sucipto.

Khusus terhadap rencana pembayaran termin I atas pekerjaan pengadaan bibit ternak sapi, Sucipto telah menyampaikan sikap kehati-hatian untuk tidak memberikan persetujuan atau rekomendasi yang menjadi kewenangannya sebelum terhadap kejelasan hasil reviu APIP dan pemenuhan seluruh persyaratan administratif, teknis, kontraktual, dan keuangan yang diperlukan.

Sucipto bilang sikap tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat pelaksanaan program maupun mengabaikan hak penyedia yang telah memenuhi kewajibannya, tetapi semata-mata merupakan bentuk kehati-hatian dalam menjaga tertib administrasi pemerintahan, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta perlindungan terhadap kepentingan Pemkab Flores Timur.

Keenam, dengan mempertimbangkan adanya risiko administratif dan hukum yang cukup tinggi serta perlunya menjaga objektivitas dan independensi dalam pengambilan keputusan, ia menilai keberlanjutan penugasan sebagai Plt Kadis Perkebunan dan Peternakan Flores Timur, dalam kondisi tersebut perlu dievaluasi oleh bupati.

“Saya tetap berkomitmen menjaga kesinambungan pemerintah dan pelayanan publik,” katanya dalam poin ketujuh.

Bila permohonannya disebut, Sucipto siap membantu proses serah terima tugas, dokumen, pekerjaan, serta informasi yang diperlukan kepada pejabat yang ditunjuk oleh bupati.

Sucipto memohon Bupati Antonius Doni Dihen menerima permohonannya untuk mengakhiri penugasan sebagai Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Flores Timur, dan menetapkan pejabat yang dianggap tepat melanjutkan pelaksanaan tugas.

Ekora NTT berupaya menghubungi Sucipto melalui panggilan telepon dan pesan whatsapp, namun belum direspons.

Penulis: Paul Kabelen

TERKINI
BACA JUGA