Kupang, Ekorantt.com – Kematian Ramlan, penumpang KM Lambelu milik PT Pelni asal Kabupaten Sikka di Rumah Sakit Stella Maris Makassar, berbuntut pada pengaduan keluarga kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kakak kandung Ramlan, Yohan Djae, mengadukan pelayanan Pelni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD NTT, Rabu, 7 Oktober 2026.
Yohan mengatakan, pengaduan tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan pelayanan, termasuk ketidaksesuaian data penumpang dalam manifes KM Lambelu.
Menurut dia, almarhumah Ramlan yang merupakan perempuan tercatat sebagai laki-laki. Sementara tiga anak Ramlan yang masing-masing berusia tiga minggu, lima tahun dan tujuh tahun justru tercatat sebagai penumpang dewasa berusia 24 tahun.
“Kami merasa bahwa seolah-olah ada semacam kesalahan besar yang mereka lakukan,” kata Yohan.
Selain persoalan manifes, keluarga juga mempersoalkan penanganan tiga anak Ramlan setelah ibunya menjalani perawatan hingga meninggal dunia.
Yohan mengatakan ketiga anak tersebut tetap dibawa KM Lambelu menuju Maumere setelah ibunya meninggal. Namun, mereka disebut hanya dititipkan kepada sesama penumpang tanpa pendampingan dari lembaga pemerintah yang menangani perlindungan anak.
“Pelni menitipkan ke pihak penumpang untuk temani sampai tujuan. Ini yang sesuai SOP tidak benar,” ujarnya.
Ia berharap persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar pelayanan Pelni memenuhi standar operasional dan tidak kembali menimbulkan persoalan serupa.
“Apapun yang mau kita katakan dan lakukan pembelaan, adik saya sudah mati. Harus ada evaluasi agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD NTT, Muhammad Sipriyadin Pua Rake berkata, DPRD menemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian, mulai dari validasi data manifes, penanganan kondisi darurat medis hingga perlindungan anak dan kelompok rentan.
Menurut Yadin, pelayanan transportasi publik harus mengutamakan keselamatan, kenyamanan dan aspek kemanusiaan. Kebijakan dispensasi maupun sistem non-seat, kata dia, tidak boleh mengabaikan hak dan keselamatan penumpang.
“Kesalahan data manifes ini sangat membahayakan, terutama dalam proses mitigasi dan evakuasi apabila terjadi keadaan darurat,” kata Yadin.
DPRD juga menyoroti penanganan evakuasi medis terhadap penumpang yang sakit di atas kapal serta proses penurunan penumpang untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit transit.
Menurut Yadin, perlu ada SOP yang lebih jelas agar penanganan kondisi darurat medis dapat dilakukan secara cepat, aman dan manusiawi.
Persoalan perlindungan anak juga menjadi perhatian DPRD. Anak-anak yang berada dalam kondisi darurat tanpa pendamping, menurut DPRD, harus mendapat penanganan khusus dari pihak yang berwenang.
Karena itu, DPRD mendorong penguatan koordinasi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), kepolisian kawasan pelabuhan dan instansi terkait.
Yadin mengatakan Komisi IV DPRD NTT juga akan mendorong audit terhadap sistem penjualan tiket Pelni, baik secara manual maupun daring.
“Audit tersebut diperlukan untuk mencegah kesalahan data manifes yang dapat berdampak pada keselamatan penumpang,” ujarnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD NTT, Ana Waha Kolin meminta Pelni mengevaluasi seluruh proses pelayanan, mulai dari pembelian tiket hingga penumpang tiba di tempat tujuan.
“Persoalan yang disampaikan keluarga harus diselesaikan sesuai rujukan SOP yang ada dan tidak boleh dibiarkan menggantung,” kata Ana.
Ia mengatakan DPRD NTT akan menggelar RDP lanjutan dengan menghadirkan Pelni, KSOP, ASDP dan Dinas Perhubungan untuk membahas pelayanan transportasi laut.
“Yang pasti DPRD NTT akan menindaklanjuti kembali dengan melakukan RDP untuk membicarakan persoalan ini,” ujarnya.
General Manager PT Pelni Cabang Kupang, Teguh Hari Setiadi mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan untuk memastikan hak dan kewajiban pengguna jasa terpenuhi.
“Kami akan bertanggung jawab dan mengoreksi apabila ada hal-hal yang perlu dikoreksi dan diperbaiki,” kata Teguh.
Terkait kesalahan data manifes dan operator tiket, Teguh mengatakan Pelni akan menindaklanjutinya sesuai prosedur.
“Kepada operator kami akan membuat teguran secara tertulis dan memperbaiki sistem,” ujarnya.













