Mangkrak dan Dikorupsi, Kini Pemerintah Mau Lanjutkan Pembangunan Rumah Sakit Doreng

Rumah Sakit Doreng kini tengah dipersiapkan dan diproses untuk naik status sebagai cikal bakalnya

Maumere, Ekorantt.com – Ekora NTT mendatangi lokasi pembangunan Rumah Sakit Pratama Doreng pada Selasa, 13 Oktober 2026 lalu.

Tidak ada aktivitas sama sekali di sana, selain terlihat seekor sapi yang asyik melahap rumput-rumput liar di sekitar bangunan mangkrak tersebut.

Semak belukar dan rumput liar tumbuh sesuka hati, memenuhi halaman di rumah sakit. Pelataran yang semestinya ramai dengan lalu lalang pasien dan tenaga medis, tampak penuh semak belukar.

Bangunan utama rumah sakit telah berdiri dengan dinding bercat putih. Kaca jendelanya diberi tanda silang besar berbentuk huruf X menggunakan cat putih.

Kondisi serupa terlihat pada bangunan pendukung. Struktur beton dan kerangka atap baja ringan sudah terpasang, tetapi belum dilengkapi penutup atap.

Material berupa batu-batu besar dan tanah urukan juga masih berserakan di sekitar halaman serta jalur menuju bangunan utama.

Akses menuju gedung masih berupa jalan tanah kering, dengan rumput dan ilalang yang tumbuh rimbun di sekitarnya.

Rumah Sakit Pratama Doreng sudah mangkrak beberapa tahun terakhir setelah dibangun dengan anggaran miliaran rupiah.

Nilai kontrak gedung utamanya mencapai Rp10.524.916.000 atau Rp10,5 miliar. Sedangkan pembangunan gedung rawat inap senilai Rp4,6 miliar.

Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pembangunan Rumah Sakit Pratama Doreng diterbitkan pada 27 Juli 2022 dengan ketentuan dua kali adendum serta total pengerjaan 488 hari kalender.

Pembangunannya menggunakan dana pinjaman daerah Kabupaten Sikka melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dinas Kesehatan Sikka.

Di tengah jalan, proyek mengalami kendala teknis seperti masalah volume galian saat pematangan lahan dan kontraktor PT Timur Ahava Perkasa menghentikan pekerjaan karena persoalan pembayaran. Bahkan kontraktor sempat pulang kampung dan memasang safety line.

Meskipun progres pembangunan gedung sempat dilaporkan tinggi yakni mencapai sekitar 95 persen, proyek ini mangkrak dan tidak bisa difungsikan untuk melayani masyarakat.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka kemudian mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Doreng.

Pada 25 November 2024, Kejari Sikka menetapkan dan menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Gregorius Geovany selama 20 hari di Rutan Klas II B Maumere.

Selain itu, kelompok kerja (Pokja) yang terdiri dari ketua, sekretaris, anggota serta pihak penyedia jasa/kontraktor pelaksana pembangunan gedung rawat inap Donovan Alfa Mboe alias DAM, yang sempat dijemput paksa setelah mangkir, juga ikut diproses hukum oleh aparat penegak hukum.

Setelah beberapa tahun mangkrak, kini Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka memastikan kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Pratama Doreng.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus berkata, perjuangan untuk melanjutkan kembali pembangunan rumah sakit tersebut membutuhkan proses panjang dan tidak mudah.

“Perjuangan dimulai sejak 21 Agustus 2025 melalui presentasi lanjutan pembangunan Rumah Sakit Doreng bersama Kementerian Kesehatan,” ujar Herlemus saat menghadiri acara deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang berlangsung di Kantor Desa Umauta, Kecamatan Bola, pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Ia menambahkan, pada Agustus 2026 komunikasi intens kembali dilakukan hingga usulan pembangunan Rumah Sakit Doreng masuk agenda Komisi IX DPR RI. Namun, terdapat persyaratan teknis yang harus dibenahi, yakni perubahan nomenklatur rumah sakit.

“Pemerintah daerah mengusulkan agar nomenklatur dibenahi dari rumah sakit pratama menjadi rumah sakit tipe B karena status wilayah Sikka sudah keluar dari kategori daerah tertinggal,” kata Herlemus.

Ia menjelaskan, pada tahun lalu, dirinya sempat bertemu dengan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena untuk mengusulkan klasifikasi rumah sakit yang lebih tinggi. Namun pihak Gubernur NTT tetap menyarankan berstatus rumah sakit pratama.

“Meskipun sempat ada perbedaan pendapat dengan gubernur, kita harus menyatukan tujuan. Apapun nomenklaturnya nanti, fokus utama kita memastikan rumah sakit ini terwujud dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Herlemus.

Ia menambahkan, pemerintah daerah meminta Camat Doreng bersama warga setempat bergerak cepat bergotong-royong membersihkan area rumah sakit agar siap ketika tim visitasi turun ke lapangan.

“Jangan sampai pengajuan proposal dan dokumen di pusat sudah berjalan lancar, tetapi ketika tim visitasi dari propinsi datang meninjau, kondisi rumah justru terbengkalai dan tidak terawat,” tegas Herlemus.

Menurutnya, momentum ini harus segera ditindaklanjuti karena Wakil Menteri Kesehatan mendorong Universitas Nusa Nipa Maumere segera membuka fakultas kedokteran.

Herlemus mengatakan, saat ini proses alih status Rumah Sakit TC Hilers Maumere menjadi rumah sakit tipe B sedang berjalan.

“Artinya, status rumah sakit tersebut nantinya bukan lagi sebagai aset Pemda, melainkan di bawah pengelolaan Kementerian Kesehatan. Konsekuensinya, daerah ini wajib memiliki rumah sakit tipe C. Oleh karena itu, Rumah Sakit Doreng kini tengah dipersiapkan dan diproses untuk naik status sebagai cikal bakalnya,” ujarnya.

TERKINI
BACA JUGA