Kupang, Ekorantt.com – Wali Kota Kupang, Christian Widodo memastikan Pemerintah Kota Kupang memfasilitasi pembebasan biaya pengobatan dua warga korban kekerasan senjata tajam yang mengalami kesulitan finansial setelah menjalani perawatan di RSUP dr. Ben Mboi Kupang.
Kepastian ini langsung disampaikan Christian Widodo saat mengunjungi kediaman pasien bersama Direktur RSUP dr. Ben Mboi Kupang, dr. Robinzon Gunawan Fanggidae, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Christian berkata, langkah tersebut dilakukan setelah menerima pengaduan masyarakat mengenai kondisi keluarga pasien yang kesulitan melunasi biaya pengobatan karena tidak memiliki jaminan BPJS.
Christian menjelaskan, setelah menerima informasi tersebut, dirinya langsung berkoordinasi dengan manajemen RSUP Dr. Ben Mboi untuk mencari solusi atas kendala pembiayaan yang dialami keluarga pasien.
Menurut dia, pembebasan biaya dilakukan melalui mekanisme yang berlaku bagi pasien dari keluarga tidak mampu, termasuk melengkapi surat keterangan tidak mampu.
“Setelah membaca informasi di media dan menerima laporan warga, saya berkoordinasi dengan Pak Direktur RSUP Ben Mboi. Beliau merespons dengan baik dan menyampaikan bahwa biaya pasien bisa dibebaskan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Christian.
Ia menegaskan, Pemkot Kupang memastikan warga yang mengalami kesulitan ekonomi tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan. Persoalan biaya, kata dia, perlu dicarikan solusi melalui koordinasi dengan fasilitas kesehatan terkait.
Christian menjelaskan, RSUP dr. Ben Mboi merupakan rumah sakit milik pemerintah pusat, sedangkan Pemkot Kupang memiliki RSUD S.K. Lerik. Perbedaan kewenangan tersebut membuat penanganan pembiayaan pasien di kedua rumah sakit memiliki mekanisme tersendiri.
Meski demikian, Pemkot Kupang tetap berupaya membantu warga yang membutuhkan, termasuk pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit di luar kewenangan langsung pemerintah kota.
“Yang penting warga kita mendapatkan pelayanan. Memang ada perbedaan kewenangan antara rumah sakit pemerintah pusat dan rumah sakit daerah, sehingga mekanismenya perlu dikoordinasikan,” ujarnya.
“Pembebasan biaya perawatan menjadi hal utama agar keluarga tidak lagi terbebani tunggakan rumah sakit,” tambahnya.
Selain membantu penyelesaian biaya pengobatan, Christian juga menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga pasien.
Direktur RSUP dr. Ben Mboi Kupang, dr. Robinzon Gunawan Fanggidae, mengatakan pihaknya turut memperhatikan proses pemulihan pasien setelah menjalani operasi.
Menurut Robinzon, pasien masih membutuhkan istirahat karena mengalami sejumlah patah tulang serta cedera tendon yang telah ditangani melalui tindakan medis. Pasien juga memerlukan pemeriksaan lanjutan dan rehabilitasi medik.
Untuk mendukung kelanjutan pelayanan tersebut, pihak rumah sakit menyediakan layanan antar-jemput ambulans bagi pasien yang belum mampu bergerak secara mandiri ketika harus menjalani kontrol.
“Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga. Jika saat jadwal kontrol pasien belum bisa bergerak sendiri, keluarga dapat menghubungi kami agar ambulans datang menjemput. Itu merupakan bagian dari program pelayanan rumah sakit,” kata Robinzon. (Adv)













